SuaraBandung.id – Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Setelah diperiksa selama enam jam, pada Senin malam (16/1/2023) Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Penahanan Ferry Irawan tersebut, terungkap dalam postingan kuasa hukum Venna Melinda yakni pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris memposting foto suami Venna Melinda itu menggunakan baju tahanan, dan menuliskan keterangan Ferry Irawaan resmi ditahan.
“Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim!,” tulis Hotman Paris, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, Hotman Paris pun mempertanyakan kehadiran Hotma Sitompul, yang sebelumnya dikabarkan menjadi kuasa hukum dari Ferry Irawan.
“Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda Jatim,” lanjutnya.
Mengenai, Ferry Irawan yang resmi ditahan, netizen malah mengungkit kembali kasus KDRT Rizky Billar di kolom komentar Instagram Hotman Paris.
Baca Juga: Nikita Mirzani Merasa Bunda Corla Berubah, Tuding Ivan Gunawan dan Maharani Kemala Penyebabnya
“Nah kaya gini dong klo di kdrt gd kata maaf udh disakitin fisik eh di maaf kan,” tulis akun @eli***
“Jangan kasih maaf sama KDRT! Hanya Lesti yg legowo,” tulis akun @gra***
“Jangan rujuk ya please,” tulis akun @dia***
“Jangan dikasih ampun utk pelaku kdrt.. wanita jangan bodoh apalagi sampe cabut” laporan, aduh jangan deh,” tulis akun @lia***
“Jangan sampe ada cabut laporan jilid 2 ya,” tulis akun @ten***
Seperti diketahui, kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora sempat menghebohkan jagat maya, pada tahun lalu.
Namun, saat Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka, Lesty Kejora langsung mencabut laporan tindak KDRT tersebut.
Hal tersebut menuai pro kontra dari netizen, sampai ada yang menyayangkan sikap dari ibu satu anak itu.
Setelah pencabutan laporan, Lesty Kejora kembali lagi satu rumah dengan Rizky Billar, dan keduanya saat ini sedang istirahat dari dunia entertaint.
Rizky Billar dan Lesty Kejora baru-baru ini juga sedang menjalankan ibadah umroh bersama sang putra tercinta, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Sumber: Instagram @hotmanparisofficial
Berita Terkait
-
Makin Panas! Ferry Irawan 'Serang' Balik Venna Melinda, Pamer Bukti Mulut Robek Dicakar
-
KDRT Venna Melinda, Begini Foto Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan
-
BAB Ferry Irawan Bau Banget sampai Bikin Mual, Pintu WC Ditutup Malah Aniaya Venna Melinda
-
Rizky Billar Ngamuk Anaknya Dibully Warganet, Baby Leslar Jadi Korban Baby Shaming?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil