SuaraBandung.id - Pengadilan Agama Purwakarta kembali menggelar sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada suaminya Dedi Mulyadi, Rabu 18 Januari 2023.
Kali ini sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan dihadiri oleh Anne Ratna Mstika selaku penggugat dan Dedi sebagai tergugat.
Dalam sidang kali ini Anne Ratna Mustika menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekat lainnya.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengatakan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga.
“Saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat ada pertengkaran atau tidak, melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu,” kata Agus.
“Jadi kebanyakan saksinya, saksi ‘katanya’,” timpal Agus.
Dalam istilah hukum saksi tersebut masuk kategori Testimoni De Auditu atau kesaksian karena mendengar dari orang lain. “Saksi hanya mendengar tidak mengetahui langsung peristiwanya,” ucapnya.
Di sisi lain, saksi justru membenarkan perihal guru ngaji yang selama ini diduga kuat menjadi orang yang mempengaruhi Anne untuk menggugat suaminya.
“Tapi persoalan guru ngaji diakui dan kemudian oleh kakaknya (Anne) malam hari pernah mengantarkannya ke guru ngajinya. Jadi ucapan tergugat (Dedi) ada guru ngaji yang mempengaruhi itu memang betul diakui oleh saksi dari penggugat,” ujar Agus.
Baca Juga: Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
Rencananya sidang akan kembali digelar pada satu pekan ke depan atau Rabu 25 Januari 2023 dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti.
Berita Terkait
-
Pengajuan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Parah Selalu Dicoret, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Ya Sudahlah
-
Dedi Mulyadi Siap Dampingi Sampai Tuntas, Kasus Bully yang Berujung Permintaan Uang Damai Hingga Rp 50 juta di SMPN 4 Darangdan Kabupaten Purwakarta
-
Dedi Mulyadi Angkat Siswi Korban Bully jadi Anak, Miris Ditinggal Kabur sang Ayah dengan Kondisi Ibu yang Sedang Alami Kebutaan: Jangan Cari Donasi
-
Gara-Gara Kasus Dugaan Perzinahan Mertua dan Menantu Viral, Dedi Mulyadi Malah Kena Imbasnya
-
'Disemprot' Pegawai saat Ngonten, Dedi Mulyadi Balik Ngamuk di Minimarket
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang