SuaraBandung.id - Pengadilan Agama Purwakarta kembali menggelar sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada suaminya Dedi Mulyadi, Rabu 18 Januari 2023.
Kali ini sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan dihadiri oleh Anne Ratna Mstika selaku penggugat dan Dedi sebagai tergugat.
Dalam sidang kali ini Anne Ratna Mustika menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekat lainnya.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengatakan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga.
“Saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat ada pertengkaran atau tidak, melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu,” kata Agus.
“Jadi kebanyakan saksinya, saksi ‘katanya’,” timpal Agus.
Dalam istilah hukum saksi tersebut masuk kategori Testimoni De Auditu atau kesaksian karena mendengar dari orang lain. “Saksi hanya mendengar tidak mengetahui langsung peristiwanya,” ucapnya.
Di sisi lain, saksi justru membenarkan perihal guru ngaji yang selama ini diduga kuat menjadi orang yang mempengaruhi Anne untuk menggugat suaminya.
“Tapi persoalan guru ngaji diakui dan kemudian oleh kakaknya (Anne) malam hari pernah mengantarkannya ke guru ngajinya. Jadi ucapan tergugat (Dedi) ada guru ngaji yang mempengaruhi itu memang betul diakui oleh saksi dari penggugat,” ujar Agus.
Baca Juga: Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
Rencananya sidang akan kembali digelar pada satu pekan ke depan atau Rabu 25 Januari 2023 dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti.
Berita Terkait
-
Pengajuan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Parah Selalu Dicoret, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Ya Sudahlah
-
Dedi Mulyadi Siap Dampingi Sampai Tuntas, Kasus Bully yang Berujung Permintaan Uang Damai Hingga Rp 50 juta di SMPN 4 Darangdan Kabupaten Purwakarta
-
Dedi Mulyadi Angkat Siswi Korban Bully jadi Anak, Miris Ditinggal Kabur sang Ayah dengan Kondisi Ibu yang Sedang Alami Kebutaan: Jangan Cari Donasi
-
Gara-Gara Kasus Dugaan Perzinahan Mertua dan Menantu Viral, Dedi Mulyadi Malah Kena Imbasnya
-
'Disemprot' Pegawai saat Ngonten, Dedi Mulyadi Balik Ngamuk di Minimarket
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi