SuaraBandung.id – Nikita Mirzani kembali membuat heboh media sosial dengan ungkapannya, kali ini ditujukan pada hakim sidang vonis Ferdy Sambo.
Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa tidak ada yang lebih berhak mengambil nyawa manusia kecuali Tuhan.
Ungkapan tersebut dilontarkan setelang Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Sampein sama si hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo, lu kasih tau dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?” ungkap Nikita Mirzani sambil berteriak, dikutip dari akun TikTok @zanzabella666, kamis (16/2/2023).
Atas ungkapan Nikita Mirzani tersebut, Zanza Bella pun ikut berkomentar.
“Ngomong sama hakim bilangnya ‘si hakim’ ‘dia’ etika, etika, bocor,” ungkap Zanza Bella, dikutip dari akun TikTok @zanzabella666, kamis (16/2/2023).
Lebih lanjut, Zanza Bella pun beri pesan menohok pada Nikita Mirzani.
“Sampaikan pada isi kepala mu bahwasannya apakah Sambo berhak menghilangkan nyawa seseorang, gue gak akan teriak-teriak soalnya beda,” pesannya.
Seperti diketahui, Zanza Bella merupakan rival Nikita Mirzani. Sebelumnya, Zanza Bella telah melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisan atas pencemaran nama baik.
Sumber: TikTok @zanzabella666
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar