Suara Bandung.id - Ferry Irawan sering menggunakan uang miliki Venna Melinda untuk kehidupan pribadinya sendiri, seperti untuk membayar hutang di platform belanja online.
Bahkan hingga terkesan bahwa Ferry Irwan menjadikan Venna Melinda sebagai sosok tulang punggung keluarga yang memiliki kewajiban untuk menafkahi diri sendiri dan suaminya
Melalui kuasa hukumnya, Venna Melinda menyampaikan keterangan perihal Harta hasil jerih payahnya yang ternyata malah digunakan oleh sang suami.
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang telah diberikan oleh Bu venna untuk keperluan Ferry termasuk membayar hutang online Ferry di shopee," ungkap kuasa hukum yang dikutip dari YouTube Sambel Lalap diunggah pada (23/2/2023).
"Uang pulsa, uang bensin,uang jajan, uang rokok, (biaya) transportasi (dimana) dia tidak pergi bersama Venna," sambungnya.
Venna Melinda menyampaikan bahwa ia bersama kuasa hukum akan mengajukan gugatan rekonvensi kepada Ferry Irawan terkait sejumlah harta yang harus dinafkahkan oleh suami kepada dirinya.
Dari pernyataan ini, mulai terbongkar kehidupan rumah tangga yang pernah dijalani oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan yang ternyata tak seindah yang diperlihatkan di sosial media.
"Dalam perkara kita (Venna Melinda dan kuasa hukum) sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi."
"Yang menggugat semua (jenis nafkah diantaranya) nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah Madiyah," sambung kuasa hukum Venna Melinda yang ia katakan ketika mereka baru saja keluar dari ruang Sidang Pengadilan Agama.
Baca Juga: Sinopsis Film Kembang Api, Usung Isu Mental Health dan Kasus Perundungan
Sebagai informasi, ketiga jenis nafkah yakni Mut'ah, Iddah dan Madiyah yang diajukan oleh Venna Melinda kepada Ferry Irwan adalah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya.
Pertama, Nafkah Mut'ah sebagai bentuk penghibu atau pemberian baik berupa uang atau benda dari mantan suami kepada mantan istrinya yang telah dijatuhi talak.
Kedua, Nafkah Iddah merupakan jenis nafkah dalam masa tunggu yang wajib diterima mantan istri dari mantan suami menjalani masa iddah istri kurun waktunya bisa saja berbeda tergantung dengan kondisi.
Ketiga, Nafkah Madhiyah adalah nafkah masa lampau maksudnya yakni nafkah terdahulu yang seharusnya diberikan suami kepada istrinya.
Namun nafkah tersebut telah dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh sang mantan suami kepada mantan istri ketika dahulu pasangan ini masih terikat perkawinan yang sah. (*) Rahmah Afifah.
Sumber: YouTube Sambel Lalap.
Berita Terkait
-
Reaksi Hotman Paris setelah Venna Melinda Menang Debat atas Sunan Kalijaga: Ngelawan Emak-Emak Aja Gabisa!
-
Kembalikan Semua Barang Pemberian Ferry Irawan dari Cincin hingga Parfum Branded, Venna Melinda: Ini Cincin Belum Lunas, Lho!
-
Serang Hotman Paris dengan Ungkit Masa Lalu, Sunan Kalijaga Dicibir: Malu ya Mati Kutu Sama Venna Melinda?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Buntut Perang AS vs Iran, Bandara King Abdulaziz Terbitkan Surat Peringatan Perjalanan
-
Apa yang Dimaksud dengan Fidyah? Ketahui Siapa yang Diperbolehkan dan Aturan Bayarnya
-
Review Buku Etiket Bekerja: Upaya Meningkatkan Kualitas Diri
-
Soal TKA Matematika SD Kelas 6 PDF Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban
-
Gunakan Format Kompetisi, Indonesia Bakal Bertemu Bulgaria di FIFA Series?
-
Bocoran Game Call of Duty 2026, Modern Warfare 4 Dalam Pengembangan?
-
iPusnas Error Berminggu-minggu: Bukti Literasi Masih Jadi Anak Tiri?
-
10 Menu Buka Puasa yang Baik untuk Penderita Asam Lambung
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Jusuf Kalla Khawatir Kelangkaan BBM di Indonesia Akibat Perang AS - Iran