Suara Bandung.id - Ferry Irawan sering menggunakan uang miliki Venna Melinda untuk kehidupan pribadinya sendiri, seperti untuk membayar hutang di platform belanja online.
Bahkan hingga terkesan bahwa Ferry Irwan menjadikan Venna Melinda sebagai sosok tulang punggung keluarga yang memiliki kewajiban untuk menafkahi diri sendiri dan suaminya
Melalui kuasa hukumnya, Venna Melinda menyampaikan keterangan perihal Harta hasil jerih payahnya yang ternyata malah digunakan oleh sang suami.
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang telah diberikan oleh Bu venna untuk keperluan Ferry termasuk membayar hutang online Ferry di shopee," ungkap kuasa hukum yang dikutip dari YouTube Sambel Lalap diunggah pada (23/2/2023).
"Uang pulsa, uang bensin,uang jajan, uang rokok, (biaya) transportasi (dimana) dia tidak pergi bersama Venna," sambungnya.
Venna Melinda menyampaikan bahwa ia bersama kuasa hukum akan mengajukan gugatan rekonvensi kepada Ferry Irawan terkait sejumlah harta yang harus dinafkahkan oleh suami kepada dirinya.
Dari pernyataan ini, mulai terbongkar kehidupan rumah tangga yang pernah dijalani oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan yang ternyata tak seindah yang diperlihatkan di sosial media.
"Dalam perkara kita (Venna Melinda dan kuasa hukum) sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi."
"Yang menggugat semua (jenis nafkah diantaranya) nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah Madiyah," sambung kuasa hukum Venna Melinda yang ia katakan ketika mereka baru saja keluar dari ruang Sidang Pengadilan Agama.
Baca Juga: Sinopsis Film Kembang Api, Usung Isu Mental Health dan Kasus Perundungan
Sebagai informasi, ketiga jenis nafkah yakni Mut'ah, Iddah dan Madiyah yang diajukan oleh Venna Melinda kepada Ferry Irwan adalah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya.
Pertama, Nafkah Mut'ah sebagai bentuk penghibu atau pemberian baik berupa uang atau benda dari mantan suami kepada mantan istrinya yang telah dijatuhi talak.
Kedua, Nafkah Iddah merupakan jenis nafkah dalam masa tunggu yang wajib diterima mantan istri dari mantan suami menjalani masa iddah istri kurun waktunya bisa saja berbeda tergantung dengan kondisi.
Ketiga, Nafkah Madhiyah adalah nafkah masa lampau maksudnya yakni nafkah terdahulu yang seharusnya diberikan suami kepada istrinya.
Namun nafkah tersebut telah dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh sang mantan suami kepada mantan istri ketika dahulu pasangan ini masih terikat perkawinan yang sah. (*) Rahmah Afifah.
Sumber: YouTube Sambel Lalap.
Berita Terkait
-
Reaksi Hotman Paris setelah Venna Melinda Menang Debat atas Sunan Kalijaga: Ngelawan Emak-Emak Aja Gabisa!
-
Kembalikan Semua Barang Pemberian Ferry Irawan dari Cincin hingga Parfum Branded, Venna Melinda: Ini Cincin Belum Lunas, Lho!
-
Serang Hotman Paris dengan Ungkit Masa Lalu, Sunan Kalijaga Dicibir: Malu ya Mati Kutu Sama Venna Melinda?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
5 Rekomendasi HP 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gila untuk Ngegame
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro
-
Intip Gaya Sporty Chic ala Karina dan Winter aespa Nonton Piala Dunia 2026
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Samsung Galaxy A18 Muncul di Server Uji, Bawa AMOLED dan One UI 9 Sekaligus
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita