SuaraBandung.id - Jika sepasang suami istri berhubungan badan di Bulan Ramadhan dan lupa mandi Junub sampai lewat imsak, apakah puasanya hari itu akan batal?
Ulama kharismatik, Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab dipanggil Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut, usai salah seorang jamaahnya bertanya.
Melalui video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang lupa mandi Junub usai melakukan hubungan suami istri di Bulan Ramadhan tetapi keburu imsak, ternyata tidak membatalkan puasa.
"Berhubungan suami istri, tahu-tahunya baru selesai, belum sempat makan keburu adzan. Belum sempat mandi (Junub)? Puasanya sah! Tinggal mandi saja," jawab Buya Yahya, Jumat (19/4/2019).
Buya Yahya mengatakan, bahwa seorang perempuan maupun laki-laki tidak harus langsung mandi Junub usai melakukan hubungan badan dengan pasangannya.
Mempercepat mandi Junub usai berhubungan badan dikatakan Buya Yahya hukumnya adalah sunnah.
Sehingga, pasangan suami istri diharapkan tak perlu khawatir melakukan hubungan intim dan baru melakukan mandi menjelang sholat subuh.
"Maka sama, seorang istri yang habis melayani suami terus menyiapkan sahur. Nggak sempat mandi, ya nggak papa. Mandinya nanti setelah adzan," tambah Buya.
Namun hal tersebut bukan berarti seseorang dianjurkan dengan sengaja berniat untuk melakukan sahur terlebih dahulu, tanpa mendahulukan mandi Junub saat dia memiliki waktu yang lebih luang. (*)
Sumber: Al-Bahjah TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati