SuaraBandung.id - Sesuai kalender Hijriyah, setelah Bulan Syaban, maka datanglah Bulan Ramadhan.
Seperti yang diketahui, sekarang telah memasuki Syaban, umat Islam perlu mengatahui larangan yang tidak boleh dilakukan ketika Bulan Ramadhan.
Satu di antaranya, tentu hukum berhubungan badan suami istri ketika Bulan Ramadhan.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV (20/5/2020), Buya Yahya memaparkan hukum berhubungan badan suami istri di Bulan Ramadhan.
Buya Yahya menjelaskan apabila ada seseorang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari dan mengerti keharomannya, maka hukumnya dosa besar.
"Bagi orang yang berhubungan suami istri di siang hari, di bulan Ramadhan, dan dia mengerti keharomannya, dan itu membatalkan puasa, maka dia dosa besar," jelas Buya.
Namun, jika terdapat pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari saat Bulan Ramadhan karena lupa tanpa pura-pura, puasanya tetap sah.
"Setelah berhubungan badan sama istri, ngobrol sama istri baru sadar, 'Astagfirullah kita kan puasa,' maka puasa Anda sah," ucapnya.
Seperti halnya dengan makan atau minum di pagi hari saat puasa Ramadhan karena lupa, hukumnya tetap sah.(*/Alina)
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Baik! Amanda Manopo Akan Kembali ke Ikatan Cinta, Benarkah?
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
-
Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3
-
Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar
-
Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama