/
Selasa, 07 Maret 2023 | 13:45 WIB
Presiden Jokowi hadiri prosesi pemakaman Ferdy Sambo? Cek fakta berikut ini. (YouTube/ Simak Berita Indonesia)

SuaraBandung.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sekaligus Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, (13/2/2023).

Ferdy Sambo terbukti secara sah dan diyakinkan telah bersalah dan menjadi otak pembunuhan anak buahnya tersebut.

Akhir-akhir ini, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati dan prosesi pemakamannya dihadiri oleh Presiden Jokowi.

Informasi ini diperoleh dari unggahan akun YouTube Simak Berita Indonesia (16/11/2022) dengan judul “Live Siang Ini: Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo Dihadiri Presiden Joko Widodo”.

Dalam video itu, terlihat si pembuat konten menggunakan beberapa foto-foto Ferdy Sambo saat menjalani proses persidangan.

Video berdurasi 3 menit, 13 detik itu diawali dengan cuplikan sekelompok orang yang melakukan aksi protes atas sikap dan kinerja polisi, menayangan foto-foto Ferdy Sambo, Bharada E, dan ekspresi emak-emak.

Sisanya, narator membacakan komentar kasus pembunuhan tersebut.

Cek fakta:

Informasi dari unggahan video di atas selanjutnya ditelusuri lebih lanjut oleh tim SuaraBandung.id

Baca Juga: Indra Sjafri: Tak Masalah Jika Timnas Indonesia U-22 Tanpa Pemain Luar Negeri di SEA Games 2023

Dalam video tersebut, tidak ada satu pun dokumentasi yang menunjukan presiden menghadiri prosesi pemakaman Ferdy Sambo.

Selanjutnya, informasi yang kami peroleh, sampai saat ini Ferdy Sambo masih diamankan oleh pihak kepolisian. Belum dieksekusi mati.

Narator juga tidak menyebutkan perihal kehadiran Jokowi di pemakaman Ferdy Sambo. Sehingga isi narasi tidak sesuai dengan isi berita dan judul yang tertera.

Kesimpulan:

Dapat disimpulkan, bahwa unggahn video berjudul “Live Siang Ini: Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo Dihadiri Presiden Joko Widodo," adalah HOAX.

Sejauh ini, penelusuran tentang kabar dari kanal Youtube tersebut, hanya menampilkan foto editan Presiden Jokowi, Kapolri, Bharada E, dan bingkai foto Ferdy Sambo dengan latar suasana kematian .

Secara kronologis, tidak ada kesesuaian antara tanggal unggah video (17/11/2022) dengan sidang vonis hukuman mati Ferdy Sambo (13/2/2023).

Hal ini tentu, bisa merugikan banyak pihak, apabila netizen hanya melihat judul ataupun thumbnail video, tanpa menyimak informasi secara menyeluruh.

Para pengguna internet diharapkan lebih teliti dalam menyaring dan memilah informasi.

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta BandungSuara.id (Suara Network Jabar) mitra suara.com.

Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih berpotensi salah informasi).

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, menghubungi Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*/Alina)

Sumber: YouTube Simak Berita Indonesia

Load More