SuaraBandung.id – Puasa Ramadhan adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh dilewatkan.
Jika terasa tidak lengkap dalam berpuasa atau utang puasa, wajib hukumnya melunasi dengan puasa atau fidyah bagi yang tidak mampu.
Terkadang manusia lupa akan jumlah pasti utang puasa yang dimiliki.
Buya Yahya memberikan sebuah penjelasan mengenai pemilihan utang puasa yang benar.
Apabila seseorang bimbang mengenai jumlah hutang puasa yang tepat, dianjurkan memilih jumlah yang lebih besar.
Semisal seseorang lupa jumlah pasti hutang puasa antara 2 atau 3 hari.
Buya Yahya menganjurkan untuk mengambil tiga hari qadha puasa.
“Kalau ragunya antara dua dan tiga maka pilih yang aman adalah ambil yang tiga,” ujar Buya Yahya
“Karena apa? Kalau ambil tiga itu yang satu dalam ragu-ragu, yang dua pasti,” tambah Buya Yahya.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Usai Persis Solo Menang Dramatis atas RANS Nusantara FC
Jika kamu ragu apakah utang puasa dua hari atau tiga hari, maka yakin meng-qadha dua terlebih dahulu.
Kemudian qadha lagi satu hari puasa sehingga menjadi 3 hari. (*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV berjudul Qodho Puasa Ramadhan - Buya Yahya Menjawab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel