SuaraBandung.id – Puasa Ramadhan adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh dilewatkan.
Jika terasa tidak lengkap dalam berpuasa atau utang puasa, wajib hukumnya melunasi dengan puasa atau fidyah bagi yang tidak mampu.
Terkadang manusia lupa akan jumlah pasti utang puasa yang dimiliki.
Buya Yahya memberikan sebuah penjelasan mengenai pemilihan utang puasa yang benar.
Apabila seseorang bimbang mengenai jumlah hutang puasa yang tepat, dianjurkan memilih jumlah yang lebih besar.
Semisal seseorang lupa jumlah pasti hutang puasa antara 2 atau 3 hari.
Buya Yahya menganjurkan untuk mengambil tiga hari qadha puasa.
“Kalau ragunya antara dua dan tiga maka pilih yang aman adalah ambil yang tiga,” ujar Buya Yahya
“Karena apa? Kalau ambil tiga itu yang satu dalam ragu-ragu, yang dua pasti,” tambah Buya Yahya.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Usai Persis Solo Menang Dramatis atas RANS Nusantara FC
Jika kamu ragu apakah utang puasa dua hari atau tiga hari, maka yakin meng-qadha dua terlebih dahulu.
Kemudian qadha lagi satu hari puasa sehingga menjadi 3 hari. (*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV berjudul Qodho Puasa Ramadhan - Buya Yahya Menjawab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Niko Al Hakim Ungkit Penelantaran Kucing di 2024, Pihak yang Rescue Bela Rachel Vennya
-
Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah
-
Berburu Minyak Dunia: Mengapa Cadangan 'Jumbo' Kita Masih Terkubur?
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala