SuaraBandung.id – Dalam Islam, seorang istri haram hukumnya menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.
Bahkan, banyak cara untuk memuaskan suami atau istri dalam berhubungan intim (senggama).
Satu di antaranya adalah menjilat alat kelamin satu sama lain. Hal ini juga, tidak menutup kemungkinan istri ingin air mani yang keluar dari suami ditelan.
Lantas, apakah boleh menelan air mani suami ?
Perlu diketahui, menurut Buya Yahya ada air yang itu termasuk najis. Maka, tidak boleh ditelan oleh suami atau istri.
Buya Yahya juga menekankan bahwa air mani itu tidak najis, tetapi ada air sebelum air mani keluar yaitu air madzi.
Menurut ulama, air madzi ini termasuk najis.
“Maka kalau seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan. Karena itu najis,” ucap Buya Yahya, Selasa (24/8/2021).
“Cairan sebelum air mani adalah najis,” tambah Buya Yahya.
Baca Juga: Belum Bayar Sewa Rp350 Juta, Wisma PSIM Akan Disegel
Jangan sampai air najis ini masuk ke dalam perut.
Buya Yahya menyarankan untuk melakukan tata cara bersenggama dengan sunnah Rasulullah SAW yang sudah banyak ditafsirkan dari kitab-kitab. (*/Alina)
Sumber : Youtube Ceramah Guru dengan Judul Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Air Mani Menurut Islam || Buya Yahya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard