SuaraBandung.id – Dalam Islam, seorang istri haram hukumnya menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.
Bahkan, banyak cara untuk memuaskan suami atau istri dalam berhubungan intim (senggama).
Satu di antaranya adalah menjilat alat kelamin satu sama lain. Hal ini juga, tidak menutup kemungkinan istri ingin air mani yang keluar dari suami ditelan.
Lantas, apakah boleh menelan air mani suami ?
Perlu diketahui, menurut Buya Yahya ada air yang itu termasuk najis. Maka, tidak boleh ditelan oleh suami atau istri.
Buya Yahya juga menekankan bahwa air mani itu tidak najis, tetapi ada air sebelum air mani keluar yaitu air madzi.
Menurut ulama, air madzi ini termasuk najis.
“Maka kalau seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan. Karena itu najis,” ucap Buya Yahya, Selasa (24/8/2021).
“Cairan sebelum air mani adalah najis,” tambah Buya Yahya.
Baca Juga: Belum Bayar Sewa Rp350 Juta, Wisma PSIM Akan Disegel
Jangan sampai air najis ini masuk ke dalam perut.
Buya Yahya menyarankan untuk melakukan tata cara bersenggama dengan sunnah Rasulullah SAW yang sudah banyak ditafsirkan dari kitab-kitab. (*/Alina)
Sumber : Youtube Ceramah Guru dengan Judul Hukum Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Air Mani Menurut Islam || Buya Yahya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Bawa Nostalgia Musim Panas, NCT Wish Rilis Single Jepang 'Boy Meets Girl'
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Resmi Datangkan Jack Brown