SuaraBandung.id – Buya Yahya dalam satu kajiannya menjelaskan bagaimana hukum seorang istri memberi uang terhadap orang tuanya.
Buya Yahya menceritakan satu kisah seorang istri yang telah memiliki penghasilan sendiri dan ingin membantu hidup orang tuanya.
Diceritakan Buya Yahya bahwa seorang istri tersebut telah diangkat menjadi PNS dan akhirnya memiliki gaji sendiri, lalu ia pun ingin membantu ibunya yang hidup pas-pasan.
Seorang istri tersebut bertanya pada Buya Yahya apakah boleh ia memberi uang kepada orang tuanya tanpa sepengetahuan suaminya.
“Adalagi kisah seorang ibu PNS yang ingin membantu ibunya tanpa sepengetahuan suaminya,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @indahnya1slam, Minggu (12/3/2023).
Dijelaskan Buya Yahya jika uang tersebut merupakan milik atau dari suaminya maka jelas itu tidak boleh diberikan tanpa ijin dari sang suami.
“Kalau duit suami tidak boleh jika tanpa ijin suami,” ungkap Buya Yahya.
Tetapi, jika uang tersebut merupakan milik sang istri maka boleh diberikan kepada siapapun termasuk kepada orang tua.
“Namun jika itu uang mu maka boleh diberikan kesiapapun, memang sebaiknya minta ijin, tapi kalau tidak dikasih ijin ya jangan minta ijin,” pungkasnya.
Sumber: Short YouTube @indahnya1slam
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural