- Pemprov DKI Jakarta berencana menutup permanen perlintasan sebidang Simpang Volvo Pasar Minggu untuk menghindari kecelakaan.
- Pramono mengumumkan kebijakan tersebut saat meninjau pengerjaan jalan tembus baru pada Senin, 14 September 2026.
- Dinas Bina Marga memastikan penutupan dilakukan setelah jalan baru selebar 23 meter rampung pada 2027 mendatang.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menutup permanen akses perlintasan sebidang Simpang Volvo di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Rencana penutupan akses perlintasan rel kereta api tersebut diungkapkan saat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengerjaan jalan tembus baru pada Senin (14/9/2026) ini.
Kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar konkret guna mengeliminasi risiko kecelakaan lalu lintas antara kendaraan bermotor dan kereta api.
"Perlintasan sebidang di Jakarta antara jalan dengan rel kereta api, tentunya memang sesuai undang-undang itu harus ditingkatkan menjadi tidak sebidang," ujar Pramono.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta pun membeberkan bahwa penataan perlintasan sebidang di ibu kota dilakukan dengan menimbang kondisi riil serta hierarki ruas jalan di lapangan.
"Kalau perlintasannya cukup kecil, kami tentunya sulit untuk melaksanakan simpang tak sebidang. Yang kami bangun adalah perlintasan sebidang antara jalan dengan rel kereta api, itu yang jalannya cukup menjadi jalur utama," jelas Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo.
Pramono lantas menyinggung keberadaan perlintasan Simpang Volvo yang selama ini kerap memicu kemacetan serta kerawanan keselamatan di kawasan tersebut.
Dinas Bina Marga menegaskan, penutupan Simpang Volvo akan dieksekusi begitu proyek jalan tembus sejajar rel rampung dikerjakan.
"Volvo itu nanti kami tutup. Setelah ini jalan jadi, Simpang Volvo itu akan ditutup. Jadi tidak ada lagi perlintasan sebidang antara jalan dan kereta api, dan tentunya menghindari juga kecelakaan," tegas Heru.
Pemprov DKI Jakarta memastikan arus pergerakan warga nantinya akan dialihkan sepenuhnya menuju lintasan jalan baru yang lebih lapang dan bebas perlintasan sebidang.
Jalan raya baru dengan lebar mencapai 23 meter itu diproyeksikan bakal dapat digunakan untuk menunjang mobilitas warga pada 2027 mendatang.