/
Senin, 13 Maret 2023 | 07:30 WIB
Kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan kronologi kliennya datang ke Polda Jatim untuk menemui Ferry Irawan, beberapa waktu lalu. (Youtube/KH Infotainment)

SuaraBandung.id - Kabar intimidasi Venna Melinda kepada Ferry Irawan terus dibicarakan oleh pihak keluarga sang suami. Mereka mengatakan bahwa Venna datang sendirian ke Polda Jatim.

“Nggak ada pertemuan 4 mata, jadi saat Restorative Justice itu yang ada cuma Bu Venna, kuasa hukum ada tapi itu harus menunggu di luar. Bu Venna, Pak Ferry, Pak Dir, Pak Kanit, Pak penyidik, dan Ibu Penyidik.'

'Di dalam cuma berlima. Jadi setelah dilakukan RJ tidak ditemukan jalan tengah,” jelas pengacara Venna Melinda, Jumat (10/3/2023).

Pihak Ferry Irawan yang diwakili oleh tim kuasa hukum serta keluarga, masih mempertanyakan maksud dari kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim.

“Ada Venna dateng ke sana mau menemui Ferry kan, terus Ferry kaget ada Venna datang jadi Venna tidak ditemenin sama pengacaranya, dateng sendiri. Cuma ditemenin sama penyidik, terus Venna bilang ke Ferry, 'kamu ngaku aja kalau kamu KDRT. Kalau kamu ngaku nanti saya cabut laporannya.'

'Tapi Ferry bilang, saya harus ngaku apa, kan saya tidak melakukan apa-apa. Jadi Ferry tetep tidak mengakui dan tidak melakukan KDRT,” jelas Hariati.

Kemudian pihak Venna segera mengkonfirmasi kabar intimidasi itu. Pengacara ibunda Verrell Bramasta menjelaskan secara tegas.

“Nggak ada masalah. Gimana cara maksanya? Ada Pak Dir, kriminal umum itu orang paling tingi di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksa? Intimidasi? Ya nggak mungkinlah seorang perempuan mengintimidasi terlapor atau sudah tersangka.'

'Apalagi yang meminta Restorative Justice adalah Pak Ferry. Kalau ada yang bilang itu intimidasi, itu adalah hoaks dan kita tidak segan-segan mengambil upaya hukum. Sekali lagi pemberitaan tentang intimidasi kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya,“ tegas pengacara Venna.

Baca Juga: Ingin Kasih Kado di HUT Persib, Luis Milla Targetkan Kemenangan Lawan Persebaya

Setelah itu ia juga menambahkan terkait kronologi kedatangan sang klien ke penjara untuk menemui suaminya kala itu.

“Kita urutkan dari awal sidang tanggal 23 Februari, kalian inget semua kan? Besoknya Bu Venna datenglah ke Jatim, atas dasar perlengkapan berkas. Mohon dicatat dan diingat ya, P19 itu hal yang biasa dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya. (*)

Sumber : Youtube Cumicumi berjudul Venna Melinda Dibuat Murka Lagi! Niat Baiknya Kunjungi Ferry Ajak Berdamai Dituding Aksi Intimidasi

Load More