/
Senin, 13 Maret 2023 | 14:05 WIB
Venna Melinda dikabarkan beradegan mesra di dalam penjara dengan Ferry Irawan, benarkah? (Youtube/Seleb TV)


SuaraBandung.id - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan retak dan dalam proses perceraian karena kasus KDRT yang dilakukan Ferry.


Namun, belakangan ini beredar rumor bahwa adegan mesra Venna dan Ferry di penjara bocor, membuat netizen menduga bahwa perceraian dan KDRT yang diakui mama Verrell Bramasta itu hanyalah permainan belaka.


Benarkah demikian? Simak cek fakta berikut ini agar tidak termakan hoax!


Cek Fakta

Rumor adegan mesra Venna Melinda dan Ferry irawan di penjara bocor diangkat oleh kanal Youtube Seleb TV pada (9/3/2023) dengan judul PERALATA RUMAH TANGGA!! KUASA HUKUM BOCORKAN ADEGAN MESRA VENNA MELINDA DAN FERRY IRAWAN DIPENJARA.


Video tersebut berdurasi 3 menit 3 detik dengan jumlah tayangan sebanyak 7.800 kali dan jumlah likes sebanyak 28. Pada thumbnail video, tampak foto Venna Melinda disandingkan dengan Hotman Paris dan Ferry Irawan beserta kerumunan wartawan di sekeliling mereka.


Teks pada thumbnail berbunyi seperti ini: ‘Permainkan Perceraian, Venna Melinda dan Ferry Irawan Bercumbu Mesra di Penjara’. 


Akan tetapi, narasi yang dibacakan dalam video sama sekali tidak menyinggung soal Venna Melinda dan Ferry Irawan di penjara atau adegan mesra yang seperti yang ditulis pada judul dan thumbnail.


Video tersebut malah menyampaikan narasi mengenai ketidaksetujuan ibunda Ferry terhadap Venna. Tak ada sama sekali berita mengenai adegan mesra atau mempermainkan perceraian yang dilakukan Venna dan Ferry.

Baca Juga: Sidang Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan dalam Agenda Mediasi Dinyatakan Gagal, Rujuk lagi?


Simpulan

Berdasarkan hasil analisa tim Suara Bandung, maka dapat disimpulkan bahwa berita mengenai rumor adegan mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan di penjara bocor adalah HOAX dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.


Hingga saat ini, Ferry Irawan masih mendekam di penjara sementara Venna Melinda dengan gencar mengurus proses perceraiannya. 


Adapun penyebaran berita bohong/palsu dapat dijerat oleh pasal hukum yang berlaku.

Catatan:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 

Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.(*)

(*)


Sumber: Youtube Seleb TV (9/3/2023)

Load More