SuaraBandung.id - Menjalankan ibadah puasa Ramadhan, memang suatu kewajiban seluruh umat muslim.
Lalu, bagaimana jika kita lupa untuk membayar utang puasa Ramadhan? Nih Buya Yahya mengungkapkan hal penting ini.
Menurut penuturan Buya Yahya, puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib.
Maka ketika ibadah jatuhnya wajib, jika ditinggalkan maka akan berdosa, lalu ketika ingin membayar puasa Ramadhan tapi lupa jumlahnya, harus melakukan apa?
Buya Yahya menjelaskan hal yang sangat mudah untuk bisa Anda ikuti.
“Dalam bahasa fiqhnya, meninggalkan puasa atau sholat, tanpa ada udzur, maka wajib diqadha secara spontan,” tuturnya dikutip dari Al Bahjah TV pada (14/3/23).
“Artinya sepanjang waktu dia harus sholat, harus puasa, balik lagi dia,” imbuhnya.
“Bukan dikemas maksudnya diubah, tidak, kita sodorkan kepada orang berhijrah dengan indah agar mereka mau mengambil fatwa tersebut,” terang Buya Yahya.
Maksudnya, Buya Yahya menyarankan untuk berpuasa senin dan kamis sehingga terbiasa dan terlunasi utang yang tidak tahu jumlahnya itu.(*)
Baca Juga: Soal Transaksi Keuangan Terindikasi TPPU, PPATK Tegaskan Selalu Berkoordinasi Dengan Kemenkeu Kepala
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat