SuaraBandung.id - Menjalankan ibadah puasa Ramadhan, memang suatu kewajiban seluruh umat muslim.
Lalu, bagaimana jika kita lupa untuk membayar utang puasa Ramadhan? Nih Buya Yahya mengungkapkan hal penting ini.
Menurut penuturan Buya Yahya, puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib.
Maka ketika ibadah jatuhnya wajib, jika ditinggalkan maka akan berdosa, lalu ketika ingin membayar puasa Ramadhan tapi lupa jumlahnya, harus melakukan apa?
Buya Yahya menjelaskan hal yang sangat mudah untuk bisa Anda ikuti.
“Dalam bahasa fiqhnya, meninggalkan puasa atau sholat, tanpa ada udzur, maka wajib diqadha secara spontan,” tuturnya dikutip dari Al Bahjah TV pada (14/3/23).
“Artinya sepanjang waktu dia harus sholat, harus puasa, balik lagi dia,” imbuhnya.
“Bukan dikemas maksudnya diubah, tidak, kita sodorkan kepada orang berhijrah dengan indah agar mereka mau mengambil fatwa tersebut,” terang Buya Yahya.
Maksudnya, Buya Yahya menyarankan untuk berpuasa senin dan kamis sehingga terbiasa dan terlunasi utang yang tidak tahu jumlahnya itu.(*)
Baca Juga: Soal Transaksi Keuangan Terindikasi TPPU, PPATK Tegaskan Selalu Berkoordinasi Dengan Kemenkeu Kepala
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus
-
3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish
-
Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri