SuaraBandung.id – Kasus suami minum ASI istri secara tidak sengaja bisa terjadi saat sedang berhubungan.
Suami merangsang payudara istri dengan menghisapnya dan tak sengaja menelan ASInya itu.
Lantas, bagaimana hukum suami minum ASI istri di dalam agama islam ? Apakah diperbolehkan atau tidak ?
Dalam kaidah Islam, saudara persusuan akan dianggap mahram. Hal itu pun dengan ibu susuan.
Pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya menegaskan bahwa air ASI itu suci, dan suami yang dengan sengaja atau tidak sengaja menelan atau meminum susu dari istrinya itu halal atau diperbolehkan.
Kemudian, Buya Yahya menerangkan bahwa suami yang meminum ASI istrinya tidak menyebabkan menjadi mahram (orang yang haram untuk dinikahi karena keturunan).
“Seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram,” jelas Buya Yahya (16/12/2017).
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan seseorang menjadi mahram atas persususan, di antaranya:
Pertama, mahram atas susuan itu adalah jika menyusui bayi umur yang kurang dari dua tahun.
Baca Juga: Inilah 3 Hikmah Dibalik Orang Beriman yang Jatuh Sakit, Buya Yahya: Allah SWT akan Mengampuni
Kedua, seorang ibu sudah melakukan lima kali susuan yang cukup (memuaskan) kepada bayi, yang bukan dari rahimnya sendiri (bayi orang lain).
Ketiga, susu (ASI) diambil saat ibu masih hidup. Sekalipun ir susu itu diberikan saat ibu itu sudah meninggal.
(*Editor: Zahra Anna)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang