SuaraBandung.id – Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan dalam kajiannya mengenai dzikir penghapus dosa.
Lantas, bagaimana dzikir penghapus dosa itu? Begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
“Kalau terkait dengan dosa-dosa keseharian, maka lakukan dzikir Nabi Adam Quran Surat ke 7 ayat 23, saya yakin kita hafal,” ungkap Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari Short YouTube @ADvku, Minggu (19/3/2023).
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan untuk membacakan dzikr penghapus dosa itu setelah selesai melaksanakan shalat.
“Bacakan itu minimal setelah selesai kita shalat, perbanyak dzikir tadi,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Namun, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar saat membacakan dzikir tersebut dibarengi dengan membayangkan persoalan dalam kehidupan.
“Tapi mohon sekali, ketika anda bacakan dzikir ini jangan sekedar diucapkan dilisan, bayangkan anda punya persoalan apa dalam kehidupan,” lanjutnya.
Ketika membacakan dzikir penghapus dosa lalu ditambah dengan membayangkan perbuatan buruk yang pernah dikerjakan, lalu air mata turun maka Allah akan menurunkan ampunan.
“Ketika anda bacakan mata anda zalim, rasakan kezaliman itu, ketika dengan orang tua tak bagus bayangkan perbuatan buruk yang sedang anda kerjakan, ketika anda bacakan air mata anda menetes seketika ampunan Allah akan diturunkan kepada kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Dito Mahendra yang Terciduk Punya 15 Senjata Api, Misterius!
Inilah dzikir Nabi Adan yang bisa jadi dzikir penghapus dosa:
“Rabban alamn anfusana wa il lam tagfir lan wa tar-amn lanaknanna minal-khsirn,” (QS. Al-A’raf Ayat 23)
Artinya: "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.
Sumber: Short YouTube @ADvku
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah