SuaraBandung.id - Tradisi ruwahan jelang puasa di Bulan Ramadhan sering digelar oleh sebagian orang.
Namun, tak jarang juga yang mempertanyakan hukum tradisi ruwahan jelang Bulan Ramadhan haram atau tidak.
Dalam sebuah dakwahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum tradisi Ruwahan jelang Ramadhan.
Memang tradisi ruwahan kerap rutin dilaksanakan oleh masyarakat di Indonesia, tapi jika belum mengerti hukumnya, bisa simak ceramah Buya Yahya ini.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, (20/3/2023), Buya Yahya mengakui jika tradisi ruwahan memiliki makna yang agung.
"Jadi tradisi yang ada di tengah masyarakat kita, menjelang Ramadhan, membuat makanan, itu adalah makna yang agung," ucap Buya Yahya.
Tak hanya itu, dai asal Blitar, menegaskan tradisi tukar menukar makanan boleh dilakukan.
Bahkan Buya memperbolehkan mendoakan ahli iman keluarga pendahulunya dalam tradisi ruwahan.
Tradisi yang turun menurun di masyarakat tetap baik jika tidak melanggar syariat islam.(*)
Baca Juga: Bukan Rp300 Triliun, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Tembus Rp349 Triliun
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Jelang Hadapi Wolves, Arne Slot Beberkan Kondisi Terkini Florian Wirtz
-
Hasil Undian Piala AFF Futsal 2026: Indonesia Masuk Grup B, Bareng Australia hingga Malaysia
-
Harga Tiket FIFA Series 2026: Penjualan Sudah Dibuka, Mulai Rp150 Ribu
-
5 Fakta Mobil Honda Mobilio Nyelonong dan Terbalik di SPBU Bener Sragen
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
-
Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya