SuaraBandung.id - Anak yang berkonflik dengan hukum, yakni AG akan menjalani proses diversi.
Proses diversi dilakukan di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, AG diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David.
Hal tersebut membuat AGH yang masih dibawah umur berstatus menjadi anak berkonflik dengan hukum.
Rencananya hakim tunggal akan menangani perkara AG, yakni Saut Maruli Tua Pasaribu.
Kemudian, AG akan menjalani proses diversi sesuai ketentuan pasal 52 UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Diversi merupakan pengalihan proses suatu sistem penyelesaian perkara pada anak yang panjang dan sangat kaku.
"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang, lamanya adalah 30 hari," ujar Djuyamto dikutip dari kabar berita Suara.com,(25/3/2023).(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Lebak Banten, Sabtu 25 Maret 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%