SuaraBandung.id - Kasus KDRT Ferry Irawan yang dilaporkan Venna Melinda bulan Januari lalu akhirnya melalui tahap pertama persidangan pada Senin (27/3/2023).
Ferry Irawan pertama kali muncul setelah berbulan-bulan dalam tahanan ke Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur untuk menghadiri proses persidangan.
Ferry Irawan beserta kuasa hukumnya tampil percaya diri ke persidangan. Mereka menyebut bahwa mereka yakin timnya akan menang melawan kuasa hukum Venna.
Pria berusia 46 tahun tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya yakin serta optimis tidak terbukti bersalah.
Pertama kali mendatangi ruang pengadilan, Ferry berkata kepada wartawan dengan percaya diri bahwa ia akan memberikan statementnya nanti saat persidangan usai.
“Nanti ya, nanti saya kasih statement,” ucapnya tegas.
Setelah persidangan hari ini usai, rupanya kuasa hukum Ferry Irawan menyebut bahwa dakwaan dan eksepsi dibatalkan, dan Ferry tetap dalam tahanan.
“Kepada teman-teman media, selama ini saya tidak pernah memberikan statement apapun, tapi hari ini saya harus, pertama saya ucapkan innalillahi wa innailaihi rajiun kepada hati nurani yang telah mati. Saya tidak pernah beri statement karena itu aib rumah tangga, dan saya juga tidak berdaya terhadap sistem hukum,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan berulang kali bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Lupakan Hasil di Portugal, Fabio Quartararo Fokus Pada Perbaikan Performa di MotoGP Argentina
“Sekali lagi saya tekankan, saya dipaksakan oleh satu sistem dimana sistem itu membuat saya jadi tahanan untuk satu tindakan yang tidak pernah saya lakukan. Dan itu nanti akan saya ungkap di persidangan,” tegas Ferry.
Sumber: Youtube Intens Investigasi - Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Beri Pesan Untuk Venna | Intens Investigasi | Eps 2457
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU
-
Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue
-
Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir