SuaraBandung.id - Ferry Irawan menyatakan jika dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT usai dilaporkan oleh Venna Melinda.
Laporan Venna Melinda membuat Ferry Irawan mendekam di balik jeruji besi.
Sementara, persidangan kasus KDRT baru dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Ferry Irawan nampak hadir pada persidangan yang dilaksanakan di pengadilan agama Kediri, Jawa Timur.
Ferry yang masih berstatus sebagai suami Venna, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Usai sidang perdana kasus KDRT, Ferry mengaku jika dirinya dipaksa oleh sebuah sistem.
Menurut suami Venna, ia secara tegas tak pernah melakukan tindakan KDRT.
"Saya tidak berdaya melawan sistem, dimana sistem itu dipaksakan ke saya, saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ujar Ferry dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, (28/3/2023).
Baca Juga: ARMY Totalitas Sewa Warnet untuk War Tiket Konser Suga BTS, Auto Ludes dalam Sekejap
"Sekali lagi, saya dipaksakan oleh sistem," tambahnya.(*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI