SuaraBandung.id - Entah apa yang ada di pikiran dosen cantik bernama Catherin Rumambo Mogot Pandin.
Wanita 30 tahun ini diduga tak sanggup lagi menghadapi kerasnya kehidupan, sehingga memilih jalan pintas.
Dan lantai delapan satu kamar di aJalan Ahmad Yani, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, jadi saksi bisu sang dosen gelap mata.
Sebelum itu, Catherin Rumambo Mogot Pandin sempat dilaporkan sebagai orang hilang oleh kerabat dan sahabat.
Akan tetapi semua sudah terjawab sekitar Senin (27/3/2023) malam. Catherin Rumambo Mogot Pandin ternyata sudah menyerahkan nyawanya secara paksa pada Sang Kuasa.
Dia memiliki mencabut nyawanya sendiri di dalam kamar yang terkunci dari dalam.
Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Aries mengatakan jika yang bersangkutan ditemukan sudah tak bernyawa.
"Saat ditemukan, kondisi jasadnya (Catherin Rumambo Mogot Pandin) menggantung," kata Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aries saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).
Diakui Kompol Aries jika Catherin Rumambo Mogot Pandin sempat dinyatakan sebagai orang hilang.
Baca Juga: Setan Dibelenggu saat Ramadhan? Ini Maknanya Menurut Buya Yahya
Akan tetapi setelah dilakukan pencarian, Catherin Rumambo Mogot Pandin justru ada di dalam kamarnya sendiri yang terkunci di Apartemen Gateway.
Untuk mencari mendiang Catherin Rumambo Mogot Pandin, keluarga sudah beberapa kali menghubungi yang bersangkutan.
Akan tetapi apa yang dilakukan tidak berhasil alias sia-sia lantaran Catherin Rumambo Mogot Pandin tidak menjawab.
"Itu kamarnya (Catherin Rumambo Mogot Pandin) ada di lantai 8. Kondisi kamar korban terkunci dari dalam," ujar Kompol Aries.
Dalam pemeriksaan pada jasad korban, polisi sama sekali tidak menemukan hal mencurigkan termasuk tanda-tanda adanya luka bekas kekerasan.
Petugas Inafis Polrestabes Bandung, kata dia sama sekali tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Akan tetapi, untuk mengetahui secara pasti soal kematian korban, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik rumah sakit.
"(Di tubuh korban) Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban," katanya. (*)
Berita Terkait
-
10 Masjid Terindah di Kota Bandung, Bisa Dijadikan Destinasi Wisata Religi di Bulan Ramadhan 2023/1444 H
-
5 Rekomendasi Restoran Ramen di Bandung, Jangan Ketinggalan Buat Nyobain!
-
Hanya di Sini! 2 Rekomendasi Seru Tempat Bukber dan Libur Lebaran di Bandung!
-
Baliho Roboh Menimpa Kendaraan Akibat Hujan Besar: Satu Korban Koma
-
Ngeri, Viral Perempuan Joget Sendirian di Tengah Jalan Kota Bandung? Netizen: Kasihan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis
-
5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan