SuaraBandung.id – Seorang muslim yang mempunya hadas besar atau junub diharuskan untuk menyucikan diri dengan mandi junub atau mandi wajib.
Di bulan Ramadhan saat ini, terkadang ada orang yang baru sempat mandi wajib setelah memasuki waktu subuh.
Lantas, apakah puasanya diterima walaupun mandi wajib memasuki waktu subuh ?
Dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Pengasuh LDP Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menjelaskan suami istri diperbolehkan berhubungan badan di malam hari.
Kemudian, Buya Yahya dalam menegaskan bahwa suami istri setelah berhubungan badan diperbolehkan mandi wajib memasuki waktu subuh atau imsak.
“Suami istri berhubungan di malam hari, ketiduran, gak sempat sahur keburu subuh, belum mandi, maka puasanya sah,” kata Buya Yahya, Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan jika ada seorang muslim yang tidur di siang hari pada bulan Ramadhan, kemudian ia mimpi, dan keluarlah air maninya.
Puasa yang telah dijalankannya itu tetap sah, tinggal mandi wajib saja.
Karena, menurut Buya Yahya tidak ada seseorang batal puasanya karena mandi, sekalipun ada air yang masuk, misal pada telinga, jika tidak sengaja maka tidak apa-apa.
Baca Juga: Orang yang Mengamalkan Ibadah Ini saat Bulan Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat: Diampuni Semua Dosanya!
“Bahkan ada seorang laki-laki di siang hari mimpi, keluar air mani, puasanya sah, karena mandi tidak membatalkan puasa, asalkan tidak dengan sengaja memasukan air, misal pada telinga,” jelas Buya Yahya. (*/Zahra Anna)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Huawei Mate 80 Pro Rilis di Indonesia, Kamera 50MP True-to-Colour dan Tahan Banting 20x
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Menelanjangi Kemiskinan Ala George Orwell: Sebuah Ulasan Terbenam dan Tersingkir di Paris dan London
-
Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya