SuaraBandung.id – Once Mekel memberikan respon atas peringatan Ahmad Dhani yang melarang dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.
Once Mekel bersama kuasa hukumnya menganggap bahwa hal tersebut hanya sekedar sensasi bukan masalah hukum.
Hal ini kemudian diklarifikasi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis pada Jumat (31/3/23).
Ali Lubis sempat membacakan pasal-pasal hak cipta yang dilanggar oleh Once Mekel dengan menyanyikan lagu Dewa 19.
"Berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta, lagu atau musik," ujar Ali Lubis.
Ali Lubis kemudian menyatakan bahwa kuasa hukum Ahmad Dhani memberikan somasi terbuka kepada pihak Once Mekel.
Ia tidak memaksakan Once Mekel mematuhi, bahkan mempersilahkan untuk coba-coba, apabila menganggap somasi ini tidak melanggar hukum.
"Tentu kita akan lihat nanti, ketika kemudian ini dilanggar, maka ada konsekuensi dilanggarnya dan adanya unsur pidana yang dimaksud di pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta. Ada ancaman pidananya dan ada dendanya," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani.
Ali Lubis memperingati Once Mekel apabila melakukan larangan dan somasi yang diberikan, kuasa hukum Ahmad Dhani tidak segan-segan mempolisikan Once. (*)
Baca Juga: Gegeran Bapak 'Akting' Temukan Bayi Sendiri di Hutan Blitar, Demi Tutupi Hubungan Gelap
Sumber: Youtube Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong