Suara.com - Konflik Ahmad Dhani dan Once Mekel soal penggunaan lagu Dewa 19 makin memanas. Kubu pentolan band tersebut, kini memberikan somasi kepada pelantun Dealova ini.
Pihak Ahmad Dhani yang diwakili pengacaranya, Aldwin Rahadian memperingatkan, jika Once Mekel tetap ngotot menyanyikan lagu Dewa 19, ia bisa dipidana. Ini sesuai dengan pasal pasal 113 UU Hak Cipta.
"Ancaman pidana 3 tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta," kata pengacara Ahmad Dhani saat konferensi pers di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (31/3/2023).
Namun Ahmad Dhani juga bisa melunak kepada Once Mekel. Seandainya musisi 52 tahun itu meminta izin dan membayar royalti, suami Mulan Jameela tersebut kemungkinan memberikan izin.
"Saya rasa selesai. Dhani kan orangnya tidak kaku, fleksibel dan apalagi itu dibicarakan dengan baik. Selesai, nggak ada masalah," terang pengacara Ahmad Dhani.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani memberikan larangan kepada Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Ini karena band tersebut tengah menjalani tur.
Tapi Ahmad Dhani mempersilakan Once Mekel menyanyikan lagu ciptaannya di luar Dewa 19.
Once Mekel kemudian mengambil sikap. Dirinya tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 kecuali satu, Cemburu.
Sebab Once Mekel turut andil dalam menciptakan lagu Cemburu bersama dengan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Giliran Once Sentil Ahmad Dhani, Rumah Jessica Iskandar Didatangi Pocong
Berita Terkait
-
Giliran Once Sentil Ahmad Dhani, Rumah Jessica Iskandar Didatangi Pocong
-
Once Mekel Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19, Kecuali Satu Hits Ini
-
Once Mau Berdamai, Ahmad Dhani Malah Layangkan Somasi
-
Once Mekel Bersedia Duduk Bareng Ahmad Dhani Selesaikan Masalah, Tapi Ada Syaratnya
-
Kecuali 1 Lagu Ini, Once Mekel Janji Tak Akan Bawakan Lagi Karya Dewa 19
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya