/
Rabu, 05 April 2023 | 11:16 WIB
Sosok yang diedit seakan menyerupai Ferdy Sambo tengah berbaring di atas ranjang pasien didampingi Putri Candrawathi. (Youtube Kanal Berita)

SUARA BANDUNG - Ferdy Sambo kini telah mendekam di penjara setelah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.


Ferdy Sambo telah mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J.


Senada dengan Ferdy Sambo, sang istri, Putri Candrawathi juga tengah mendekam di penjara pasca divonis hukuman 20 tahun penjara.


Namun beredar kabar bahwa Ferdy Sambo saat ini tengah berada dalam kondisi sekarat.


Benarkah rumor tersebut? Seperti apa kondisi Ferdy Sambo saat ini?


Cek Fakta:


Kabar ini beredar melalui akun Youtube Kanal Berita Selasa, (4/4/23) dengan judul EKSEKUSI SAMBO GAGAL!! SAMBO MASIH HIDUP SETELAH DIEKSEKUSI MATI // KINI KONDISINYA S3KARAT?


Pada thumbnail video yang beredar tersebut, tampak seorang pria tertidur dengan alat medis di ranjang pasien sementara di sebelahnya tampak Putri Chandrawathi yangbdiedit seakan sedang mendampingi pria tersebut.


Video berdurasi 8 menit 10 detik tersebut, narator mengungkapkan kondisi terakhir Ferdy Sambo yang dilansirnya dari kanal Youtube Simak Berita Populer.

Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Brentford di Liga Inggris: Preview, Head to Head dan Link Live Streaming


Dalam video yang diunggah kanal Simak Berita Populer dijelaskan hukuman yang didapatkan oleh Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.


Narator dalam video tersebut juga bercerita tentang sejarah Nusa Kambangan yang menjadi lokasi eksekusi mati Ferdy Sambo.


Sayangnya, video tersebut tidak mmenjelaskan kondisi terakhir Ferdy Sambo setelah dieksekusi mati di Nusa Kambangan.


Kesimpulan


Berdasarkan penelusuran tim Suara Bandung, kabar mengenai Ferdy Sambo berada dalam keadaan sekarat pasca eksekudi mati di Nusa Kambangan adalah Hoaks atau bohong.


Saat ini Ferdy Sambo masih hidup dan berada dalam keadaan sehat wal afiat.


Ferdy Sambo tengah bersiap mengajukan banding atas putusan vonis mati yang diterimanya.


Catatan Redaksi:


Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.


Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)


Sumber berita: Youtube Kanal Berita

Load More