SUARA BANDUNG - Polri mengumumkan, pihaknya bersama instansi terkait memberikan batasan waktu dalam penggunaan rest area bagi pemudik, yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023 via jalan tol.
Rest area yang digunakan untuk lokasi istirahat bagi para pemudik akan diberi batasan waktu memasukinya, maksimal 30 menit. Tujuannya untuk menghindari penumpukan kendaraan di rest area yang bisa menimbulkan kemacetan selama mudik Lebaran 2023.
Selain itu, durasi maksimal menggunakan rest area selama 30 menit itu juga dilakukan, agar pengguna kendaraan yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023 lainnya bisa bergantian istirahat.
Tak hanya soal waktu maksimal penggunaan rest area, Polri juga meminta masyarakat menyadari batas kecepatan berkendaraan yang digunakan saat melaju di jalan tol.
Kecepatan minimal berkendara saat berada di tol dalam kota adalah 60 kilo meter perjam, dengan kecepatan maksimal 80 kilo meter perjam.
Sementara, kecepatan minimal saat melintas di tol luar kota yakni 60 kilo meter perjam, dan batas kecepatan maksimal 100 kilo meter perjam.
Sebelumnya, pihak Jasa Marga juga mengupayakan pengoptimalan infrastruktur dan fasilitas di dalam rest area selama mudik Lebaran 2023. Salah satunya, menyiapkan bilik toilet sebanyak 1.772 bilik untuk menghindari penumpukan penggunaan toilet. (*)
Sumber: Instagram @divisihumaspolri dan jasamarga.com
Baca Juga: Indra Sjafri Pilih 28 Pemain Muda untuk Gothia Cup 2023 di Swedia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
10 Ide Camilan Asin dan Gurih untuk Lebaran, Alternatif Selain Kue Manis
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Vakum 3 Tahun, Jang Geun Suk Diincar Bintangi Drama Baru Berjudul Hyupban
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing untuk Lebaran, Hasil Makeup Tampak Flawless
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan