SUARA BANDUNG - Beredar kabar bahwa tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo sudah ditetapkan setelah banding yang diajukannya ditolak.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo pada (12/4/2023).
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menguatkan putusan penolakan banding terhadap Ferdy Sambo dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian Ferdy Sambo tetap akan menerima hukuman mati.
Kanal YouTube Warta Informasi menyebutkan bahwa tanggal eksekusi Ferdy Sambo pun sudah ditetapkan.
Hal ini sesuai dengan video unggahannya berjudul “Tinggal hitungan hari || Hakim Tinggi putuskan Sambo dieksekusi di tanggal ini” pada (13/4/2023).
Dalam video berdurasi 8:05 tersebut narator menyebutkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Ferdy Sambo.
Narator juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo benar-benar bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Tajam Jelang Lebaran 2023, Jokowi: Masih Terkendali dengan Baik
Tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyebutkan tanggal eksekusi Ferdy Sambo.
KESIMPULAN :
Berdasarkan penelusuran tim bandung.suara.com (13/4/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar alias hoax.
Tidak ada penayangan atau pernyataan valid dalam video yang menyebutkan tanggal eksekusi Ferdy Sambo oleh Hakim atas hukuman yang diterimanya.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang