SUARA BANDUNG – Fakta gugatan cerai yang dilayangkan Shandy Aulia kepada sang suami diungkap oleh kuasa hukumnya.
Diketahui, gugatan cerai dilayangkan oleh Shandy Aulia pada tanggal 11 April 2023 lalu.
Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Shandy Aulia menyatakan bahwa fakta kasus gugatan cerai tersebut tidak berdasarkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melainkan, perceraian antara Shandy Aulia dengan suami dilakukan melalui kesepakatan bersama keduanya.
"Yang pasti yang pertama, sudah tidak bersama lagi, yang kedua sudah ada kesepakatan bersama untuk berpisah secara baik-baik," ujar Sandy Arifin, seperti dikutip pada Selasa (18/4/2023).
Rumah tangga Shandy Aulia tidak mengalami permasalahan yang cukup serius, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya.
Meskipun demikian, Sandy Arifin enggan untuk membeberkan duduk perkara kasus perceraian ini.
Menurutnya, permasalahan tersebut adalah masalah keluarga yang tidak bisa diumbar ke orang lain, apalagi media massa.
Berbarengan dengan itu, rekan kerjanya, Wijayono Hadi Sukrisno memberikan penjelasan detail terkait permasalahan yang tidak boleh diumbar.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 Resmi Digelar di Argentina, Ini 24 Tim Peserta Termasuk Israel
"Jadi gini ya kenapa kami tidak terbuka untuk menyampaikan permasalahan ini? Karena sidangnya pasti sidang tertutup, karena permasalahan keluarga itu tidak bisa disampaikan secara terbuka," ujar Wijayono.
Aktris mungil itu dimungkinkan tidak akan menghadiri persidangan cerainya, karena telah mempercayakan semuanya kepada si kuasa hukum.
Saat ini, Shandy Aulia tengah berada di luar negeri, sementara proses persidangan terus berlanjut yang ditangani oleh kuasa hukumnya. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ternyata Kekayaan Raffi Ahmad Hasil Pencucian Uang Bersama Rafael Alun, Membuatnya Lebaran di Penjara?
-
Fakta Perceraian Ari Wibowo, Diungkap oleh Kuasa Hukum Inge Anugrah, Ternyata Gara-gara Hal Ini!
-
CEK FAKTA: Ria Ricis Minta Proses Cerainya dengan Teuku Ryan Dipercepat Sebelum Lebaran Membuat Heboh?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
PLN Klaim Aliran Listrik 1,5 Juta Lebih Pelanggan di Riau Telah Pulih
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Tayang Juni 2026, Netflix Akhirnya Akuisisi Film In the Hand of Dante
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?
-
Menikmati Krisis Eksistensial Bersama 'Ride' Milik Twenty One Pilots
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dampingi Prabowo Panen Raya, Ahmad Luthfi Sebut Budidaya Udang Memiliki Prospek Bagus