-
Polisi Turkiye menangkap sedikitnya 60 aktivis LGBTQ dalam penggerebekan massal di 15 provinsi.
-
Pemerintah Turki menyita fasilitas komunitas serta memblokir akun organisasi LGBTQ di platform X.
-
Uni Eropa mengecam keras aksi penangkapan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Suara.com - Pemerintah Turki melancarkan operasi penangkapan massal terhadap kaum LGBTQ atau penyuka sesama jenis di 15 provinsi. Langkah drastis ini menandai babak baru penekanan kelompok minoritas gender di bawah rezim Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Aparat bergerak menggrebek bar, kelab malam, hingga hunian pribadi aktivis di Istanbul dan Ankara. Penindakan serentak pada hari Minggu tersebut menjaring sedikitnya 60 orang ke dalam tahanan polisi.
Selain aksi penggerebekan di lapangan, pemerintah juga memblokir belasan akun organisasi LGBTQ di platform X. Pemblokiran digital ini mempertegas isolasi terhadap ruang gerak komunitas penyuara hak minoritas tersebut.
"Sebagai bagian dari operasi 'My Family is Safe'... yang dilakukan bekerja sama dengan pasukan polisi dan gendarmerie kami, proses hukum telah dimulai terhadap 162 tersangka, 9 organisasi, dan 13 perusahaan di... total 15 provinsi," tulis Menteri Kehakiman Akin Gurlek di platform X, dikutip dari France24, Senin (14/9/2026).
Akin Gurlek menambahkan bahwa tindakan tegas ini mendukung agenda resmi negara untuk melindungi moralitas publik.
"Melindungi anak-anak kita, lembaga keluarga, dan ketertiban sosial," ujar Gurlek merujuk pada program Dekade Keluarga yang dicanangkan Erdogan.
Media pemerintah Anadolu melaporkan kejaksaan di Istanbul, Ankara, dan Izmir telah mengamankan sedikitnya 63 orang. Penggerebekan menyasar tempat berkumpul komunitas hingga fasilitas pemandian umum pria.
Kelompok hak asasi Kaos GL turut menjadi sasaran penggeledahan dan pimpinannya diangkut ke markas polisi. Organisasi tersebut mencatat hampir 50 pembela hak LGBTQ di penjuru negeri kini menjalani pemeriksaan hukum.
"Hampir 50 pembela hak-hak orang LGBTQ telah ditahan atau menjadi sasaran proses hukum yang melibatkan pemeriksaan atau penahanan," ungkap perwakilan Kaos GL.
Otoritas kehakiman Ankara menuduh situs resmi dan media sosial milik Kaos GL menyebarkan konten bermuatan melanggar kesusilaan. Pemerintah mengklaim materi digital organisasi tersebut dapat diakses secara bebas oleh anak-anak.
Meskipun hubungan sesama jenis tidak tergolong tindak pidana di Turki, sentimen stigma sosial tetap meluas. Komunitas LGBTQ dan kelompok hak perempuan terus menjadi benteng perlawanan terhadap pemerintah berhaluan konservatif.
Tindakan keras otoritas Turki memicu kecaman terbuka dari lembaga parlemen Uni Eropa. Hubungan diplomasi Turkiye dan Uni Eropa diprediksi kian merenggang akibat peristiwa penekanan hak asasi ini.
"Ini adalah eskalasi kejutan dalam represi di Turki," tegas Pelapor Parlemen Uni Eropa untuk Turkiye, Nacho Sanchez Amor.
Sanchez Amor mengkritik keras pemaksaan norma moral oleh pemerintah yang dinilai melanggar komitmen internasional.
"Pemaksaan agenda moral ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak-hak dasar & komitmen internasional Turki yang membawa negara ini ke jalan yang gelap," tulis Nacho Sanchez Amor di platform X.
Dukungan terhadap komunitas minoritas juga mengalir dari politisi oposisi dalam negeri Turki.
"Keberadaan tidak bisa dilarang atau dibatasi. Hak LGBTI+ adalah hak asasi manusia!" seru Ozgul Saki, anggota parlemen dari partai DEM di Istanbul.
Pemerintahan konservatif yang berkuasa sejak 2002 terus mengintensifkan narasi penolakan terhadap hak-hak LGBTQ. Presiden Recep Tayyip Erdogan secara terbuka berulang kali melabeli gerakan LGBTQ sebagai ancaman moral yang merusak struktur keluarga dan menekan angka kelahiran nasional. Langkah represif terkini menjadi bagian dari penegakan program Dekade Keluarga yang bertujuan membatasi ruang aktivitas kelompok minoritas di Turki.