SUARA BANDUNG - Tiktoker Bima Yudho Sapotro sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang warga bernama Ginda Ansori pada Kamis (13/4/2023).
Bima diduga telah menyebarluaskan info hoax dan melakukan ujaran kebencian saat mengkritik Pemerintah Lampung, salah satunya terkait infrastruktur jalan yang rusak.
Selain itu pelapor mempersoalkan perkataan Bima yang menyebut daerah Lampung dengan istilah 'dajjal'. Hal ini membuat keluarga Bima tertekan, karena menurut pengakuan Bima banyak pihak yang mendatangi kediaman orang tuanya di Lampung.
Namun di sisi lain, aksi Bima ini justru menunai banyak dukungan. Para politisi dan pejabat pemerintah pun turut menanggapi peristiwa tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni dan Taufik Basari (Tobas) misalnya, mereka menilai apa yang dilakukan oleh Bima merupakan bagian dari haknya sebagai warga negara.
Kemudian terkait Bima yang dilaporan ke polisi, anggota DPR itu pun meminta pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan laporan itu.
Sama halnya dengan Mahfud MD, Menko Polhukam itu menilai tindakan Bima tersebut dilindungi oleh konstitusi dan merupakan hak konstitusionalnya.
Bahkan, pengamat politik-pemerintahan sekaligus filsuf, Rocky Gerung, turut membela aksi Bima. Tidak tanggung, reaksi pemerintah yang intimidatif terhadap keluarga Bima dinilai oleh Rocky Gerung sebagai sikap yang bermental feodal.
"Anehnya, di negara kita itu dikritik bukannya diperbaiki justru malah diperkarakan. Ini yang kita sebut mental feodal dalam sistem demokrasi," ucap Rocky. (*)
Sumber: YouTube Rocky Gerung Official
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini, 4 Maret 2026
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Ngeri! Aksi Brutal Antonio Rudiger kepada Bek Getafe Dicap Percobaan Pembunuhan
-
Soroti Kepemimpinan Wasit, Marc Klok Sebut Persib Harusnya Menang atas Persebaya
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran