/
Selasa, 02 Mei 2023 | 20:30 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo nekat lakukan hal tak terpuji, simak faktanya. (YouTube/KANAL BERITA)

SUARA BANDUNG - Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merupakan pelaku yang terlibat melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cukup berbeda. Mantan anggota kepolisian itu dihukum mati, sedangkan istrinya 20 tahun penjara.

Hingga beredar rumor, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nekat lakukan hal tak terpuji, hingga buka pakaian.

Hal tersebut diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA, berjudul, "NEKAT LAKUKAN INI! PC DAN SAMBO NEKAT LAKUKAN HAL TAK T3RPUJI INI", (2/5/2023).

Bahkan, narator menggunakan sebuah sampul foto yang menampilkan aksi tak terpuji kedua orang tersebut.

Lantas apakah benar? Ayo cek fakta kebenarannya.

CEK FAKTA:

Setelah ditelusuri secara langsung, tak benar aksi nekat buka baju dilakukan oleh Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo.

Karena narator tidak menjelaskan sesuai apa yang ia tulis pada judul video unggahannya.

Baca Juga: Menyesuaikan dengan Nomor Urut, PBB akan Daftarkan Caleg pada 13 Mei 2023

Terjadi missleading atau perbedaan antara judul dan isi konten, hal ini bisa menyesatkan publik.

Kesimpulan:

Unggahan kanal YouTube KANAL BERITA, "NEKAT LAKUKAN INI! PC DAN SAMBO NEKAT LAKUKAN HAL TAK T3RPUJI INI" adalah HOAKS.

Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.

Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)

Sumber: YouTube KANAL BERITA

Load More