/
Rabu, 03 Mei 2023 | 14:15 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan ikuti nasib Ferdy Sambo, setelah dipecat secara tak hormat dari Kepolisian. (Instagram/@achiruddinhasibuan)

SUARA BANDUNG - Bak Ferdy Sambo, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dipecat secara tidak hormat dari instansi Kepolisian Republik Indonesia. Sebelumnya Ferdy Sambo dipecat secara tak hormat juga karena melakukan pembunuhan berencan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yaitu Aditya Hasibuan, membuat sang perwira tersebut dipecat secara tak hormat.

Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik, setelah membiarkan anaknya menganiaya korban.

Bahkan, dalam sidang kode etik, Achiruddin Hasibuan tak membantah apa yang dikatakan oleh saksi.

Saksi menyebut, mantan anggota kepolisian ini melarang saksi untuk melerai perkelahian sang anak.

Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum korban KA, yaitu Irwansyah.

Selain itu, ayah Aditya Hasibuan juga tak membantah kabar terkait penodongan senjata kepada korban serta saksi.

Namun, mantan periwira polisi itu bakal mengajukan banding. Oleh sebab itu pihak korban berharap banding yang diajukan Achiruddin Hasibuan ditolak layaknya Ferdy Sambo.

"Pasca putusan tadi, dipertanyakan sama majelis persidangan apakah saudara ACH menerima, menolak, atau banding, jawaban dari AKBP ACH mengajukan banding," ujar Irwansyah dikutip dari kanal YouTube Metro TV, (3/5/2023).(*)

Baca Juga: 2 Orang Dibacok saat Tawuran Pecah di Mampang Prapatan, 8 Anak yang Terlibat Dilepas Lagi Polisi

Load More