/
Kamis, 11 Mei 2023 | 13:30 WIB
Viral video 2 menit 27 detik Wanita Kendari. (TikTok)

SUARA BANDUNG - Jagat maya dihebohkan oleh video viral 2 menit 27 detik yang diperankan sepasang suami istri, asal Kendari, Sulawesi Tenggara.

Viral video 2 menit 27 detik Wanita Kendari, di atas ranjang menjadi buruan netizen pada sosial media Twitter.

Menanggapi viralnya video 2 menit 27 detik tersebar luas, pemeran yang menjadi korban ini melapor ke Polresta Kendari.

Menanggapi laporan tersebut, Polresta Kendari langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku utama penyebar video viral itu.

Alhasil pelaku ditangkap pada Selasa, (9/5/2023).Kronologi mengapa video syur pasangan di Kendari tersebar, yaitu berawal dari korban A menjual ponselnya.

Di dalam ponsel yang dijual terdapat video pribadinya bersama sang pasangan. Lalu pelaku yang membeli ponsel korban menyebarkan.

"Itu kronologinya kita buat video sekitar bulan Oktober-November 2022, habis buat itu video, kita nonton baru dihapus, besoknya dijual. Iphone itu masih tersimpan selama sebulan kalau dihapus," ucap korban A, dikutip dari konferensi pers Polresta Kendari.

Pasangan suami istri di dalam video yang viral juga meminta maaf, karena merasa telah meresahkan publik.

Netizen juga dihimbau agar tidak mencari atau bahkan menyebarkan video tak senonoh di internet.(*)

Baca Juga: Nasib Pembeli Properti di Atas Tanah Kas Desa Belum Jelas, Kejati DIY: Masih Kita Pelajari

Load More