SUARA BANDUNG - Nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran mencuat setelah Husein Ali Rafsanjani melaporkan adanya pungutan liar (pungli) terhadapnya.
Imbas dari laporan Husein Ali Rafsanjani tersebut jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan.
Namun beredar kabar bahwa Kepala BKPSDM Pangandaran bukan hanya dinonaktifkan tapi ditangkap setelah kasus yang dilaporkan oleh Husein Ali Rafsanjani viral
Informasi tersebut dikabarkan dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada (12/5/2023).
Video dengan thumbnail yang tertulis “AMBIL PUNGLI PENERIMAAN PNS, KEPALA BKPSDM DITANGKAP” ini sudah ditonton lebih dari 330 kali tayangan.
Dalam video berdurasi 5:46 itu narator menjelaskan awal mula viralnya kasus yang diunggah Husein seorang guru muda di Pangandaran melalui media sosial.
Husein mengaku menjadi korban pungli dan dipaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti pelatihan dasar calon (Pegawai Negeri Sipil) PNS pada 2020.
Hingga akhir video tak ada yang menyebutkan penangkapan atau penonaktifan Kepala BKPSDM, hanya membahas bagaimana kronologi pungli yang terjadi kepada Husein.
Baca Juga: Kenangan I Made Wirawan yang Tak Terlupakan di Stadion Siliwangi
KESIMPULAN :
Berdasarkan penelusuran tim Suara Bandung (13/5/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar alias hoax.
Dalam video yang diunggah tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyebutkan bahwa Kepala BKPSDM bukan hanya dinonaktifkan dari jabatannya melainkan ditangkap.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber : YouTube Warta Informasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang