Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran yakni dani Hamdani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Mulanya, ia menjadi viral setelah adanya kasus guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai PNS setelah melaporkan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di tahun 2020.
Dani Hamdani merespon adanya dugaan pungli yang dilaporkan oleh Husein, ia membantah adanya tudingan tersebut. Dani menyebut bahwa sang guru muda tidak layak menjadi PNS.
Tak hanya itu, harta kekayaan yang dimiliki oleh Dani Hamdani juga menjadi sorotan setelah adanya kasus tersebut.
Diketahui, sebelum menduduki jabatan sebagai BKPSDM, Dani sempat memegang jabatan sebagai kepala dinas di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dani Hamdani sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dalam laporan tersebut, diketahui harta kekayaan Dani mengalami peningkatan setiap tahunnya, bahkan kenaikan yang terjadi tergolong drastis. Misalnya dalam laporan per 2017, Dani Hamdani mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 205.538.575.
Namun, pada laporan di tahun berikutnya hartanya melonjak sampai miliaran yakni Rp 2.673.087.965.
Sementara, dalam laporan harta kekayaan terbarunya yakni per tahun 2022, Dani Hamdani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar. Laporan harta kekayaannya tersebut disampaikan oleh Dani Hamdani pada 25 Januari 2023.
Lantas, berapakah gaji kepala BKPSDM Pangandaran yang memiliki harta kekayaan mencapai 5 miliar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Adu Gaji Wagub Jateng vs DPD: Nominalnya Bikin Taj Yasin Mundur Demi Nyaleg?
Diketahui, Kepala BKPSDM Dani Hamdani tersebut menduduki jabatan sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1, IV/b.
Apabila dilihat dari daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji yang diperoleh oleh Dani yakni mencapai Rp 3.173.100 atau sampai dengan Rp 5.431.900.
Adapun rincian dari gaji PNS yang telah diatur oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Berita Terkait
-
Adu Gaji Wagub Jateng vs DPD: Nominalnya Bikin Taj Yasin Mundur Demi Nyaleg?
-
Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam
-
Segini Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Guru Husein Tak Layak Jadi PNS, Harta Miliaran!
-
Duduk Perkara Guru ASN Pangandaran Diancam Usai Lapor Pungli, Berujung Kepala BKPSDM Dicopot
-
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sumber Kekayaan Yakup Hasibuan Suami Jessica Mila
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian