SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai resiko memberi utang.
Meminjamkan uang atau memberi utang kepada seseorang tentulah sangat beresiko.
Maka, bagi siapapun yang hendak memberikan utang kepada saudaranya, tetangganya, atau bahkan orang lain sekalipun harus memahami resiko memberi utang.
Lantas, bagaimana resiko memberi utang itu? Ini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa seseorang itu tidak akan meminjam uang jika ia tidak memiliki hajat dan sangat membutuhkan.
“Sehingga dalam utang piutang apa kata Al-Quran ‘jika anda meminjamkan kepada seseorang orang tidak akan pinjam kepada anda kecuali karena hajat’,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari short YouTube @buyayahyaofficial, Selasa (16/5/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya pun menjelaskan bahwa oleh karena hajat itulah, maka resiko yang memberikan utang tidak boleh memaksanya untuk segera mengembalikan disaat tidak mampu.
“Karena dia kena hajat, disaat dia tidak mampu tidak boleh anda memaksa dia untuk mengembalikan utang, karena anda pada dasarnya meminjamkan karena Allah,” lanjutnya.
Terakhir, Buya Yahya pun mengatakan jika seseorang itu tidak mampu untuk membayar utang maka berilah tempo waktu.
Baca Juga: Yuni Shara Kesepian Ditinggal Anak Hidup Bareng Mantan Suaminya: Kupaksain Jadi Bapak Enggak Bisa
“Lalu dia gak mampu bayar, anda diperintahkan untuk memberikan tempo, karena apa menghindari mencekik saudaranya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional