SUARA BANDUNG - Ulama Indonesia, Buya Yahya jelaskan hukum buka cadar di depan media atau ditonton banyak orang.
Sebelumnya muncul pertanyaan dari kalangan jemaah kajian terhadap Buya Yahya tentang bagaimana hukum buka cadar di depan media?
Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan mengerutkan keningnya karena bingung maksud atas pertanyaan tersebut mengarah kemana.
Meski demikian Buya Yahya kemudian menyampaikan bahwa perihal menggunakan cadar memang terdapat dua pendapat.
Kelompok pertama menyebut bahwa menggunakan cadar adalah kewajiban sedangkan kelompok kedua berpendapat bahwa menamakan cadar diperbolehkan, demikian jelas Buya Yahya.
Lalu bagaimana hukum yang berlaku jika wanita yang sebelumnya bercadar memutuskan untuk membuka cadarnya?
Ulama yang memiliki nama lengkap Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D. itu menyebutkan bahwa tidak ada masalah dengan keputusannya.
"Pada dasarnya secara hukum, kalau dia orang pernah memakai cadar lalu dia memutuskan untuk tidak memakai cadar, wajar tidak ada masalah."
"Cuma pada saat dimediakan (diliput dan direkam) itu untuk apa? ya kita doakan semoga Allah mengampuninya mungkin dia tidak tahu," sahut Buya dikutip pada (4/6/2023).
Sebelumnya diketahui bahwa Inara Rusli telah memutuskan untuk membuka cadarnya demi dapat kembali bekerja setelah kasus perzinahan suaminya.
Inara Rusli pun diketahui mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai brand ambassador produk kecantikan yang mengharuskan dirinya buka cadar. (*)
Sumber: YouTube Al-Bajjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin