- Dodhy resmi membubarkan Kangen Band karena mengaku mengalami kezaliman di dalam grup.
- Mantan personel dan event organizer dilarang keras membawakan lagu-lagu ciptaan Dodhy.
- Rincian kronologi kezaliman internal yang dimaksud Dodhy belum dijelaskan lebih lanjut.
Suara.com - Grup musik legendaris asal Lampung, Kangen Band, resmi bubar atau mengakhiri perjalanannya di industri musik Tanah Air setelah sang pendiri mengumumkan pembubaran secara mendadak. Keputusan drastis ini dipicu oleh konflik internal mendalam yang telah terpendam cukup lama di antara para anggotanya.
Dodhy selaku pemilik hak merek sekaligus pencipta karya-karya hits mereka memilih mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas grup. Pengumuman tersebut disampaikan secara terbuka melalui unggahan visual di akun Instagram pribadinya, @dodhyofficial, pada Sabtu (12/9/2026).
Langkah ini menandai babak akhir dari perjalanan grup pop murni yang pernah mendominasi pasar musik Indonesia sejak dekade 2000-an. Penggemar terkejut karena perselisihan di tubuh band tersebut berujung pada penghentian hak cipta lagu secara total.
Perselisihan ini mencapai puncaknya ketika Dodhy merasa perlakuan tidak adil di internal grup sudah melewati batas toleransi. Rasa kecewa yang tertahan sekian lama akhirnya bermuara pada pembubaran sepihak oleh sang leader.
Ia menyampaikan alasan emosional di balik keputusan mendasar tersebut melalui pernyataan tertulisnya.
"Bismillah saya dengan sadar menyatakan kangen band bubar di karnakan ada kezoliman di dalam nya, saya selaku owner dan founder kangen band sudah menyimpan rasa sakit ini sekian lama," tulis Dodhy, Sabtu (12/9/2026).
Dampak hukum dari pembubaran ini langsung menyasar pada hak pembawaan lagu-lagu legendaris ciptaan Dodhy di atas panggung. Ia menutup akses bagi seluruh mantan rekan satu bandnya untuk memanfaatkan karya intelektual milik pribadi.
Larangan ini tidak hanya berlaku bagi eks personel, tetapi juga mengikat para penyelenggara acara atau event organizer di mana pun. Ketegasan tersebut diambil untuk mengamankan hak cipta penuh atas seluruh katalog musik yang pernah membesarkan nama band.
Pencipta lagu tersebut menegaskan pembatasan penampilan karya-karyanya secara eksplisit dalam pernyataan resmi yang sama.
"Untuk para personil mevolved dan para EO, dilarang keras member dari ex kangen band membawa lagu lagu ciptaan saya, saya ucapkan terima kasih sebesar besarnya," lanjutnya.
Respon publik dan rekan seprofesi langsung membanjiri kolom komentar unggahan pengumuman pembubaran tersebut. Ribuan respons dari pengguna media sosial mengalir deras, termasuk simpati dari mantan personel Kangen Band, Yonanda Frisna Damara.
Meskipun gejolak di media sosial terus membesar, rincian mengenai konflik internal belum dibuka secara gamblang. Dodhy maupun pihak manajemen belum membeberkan kronologi detail terkait bentuk kezaliman yang menjadi akar masalah.
Kangen Band terbentuk di Lampung dan berhasil menembus industri musik nasional hingga menjadi salah satu fenomena budaya pop paling berdampak. Gaya musik pop melayu khas mereka mampu menyerap perhatian jutaan pendengar dari berbagai kalangan masyarakat.
Kesuksesan mereka ditopang oleh rentetan tembang populer seperti "Tentang Aku, Kau, dan Dia", "Yolanda", serta "Pujaan Hati". Lagu-lagu tersebut mendominasi tangga lagu radio dan penjualan album fisik pada akhir era 2000-an.
Pembubaran ini menjadi akhir dari perjalanan panjang sebuah band yang pernah menjadi ikon musik melayu modern Indonesia. Perpecahan akibat isu internal kini meninggalkan pertanyaan besar mengenai masa depan karya-karya legendaris mereka di panggung hiburan.