SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya membahas tentang kewajiban menantu laki-laki memberikan jatah pada mertua.
Dikatakan Buya Yahya, jika seorang menantu memberi kepada mertua itu bukan jatah tetapi pertolongan.
“Ada pun masalah mertua bukan jatah, terus mungkin ada yang bilang kalau kita memberikan pada orang tua terus kita harus memberikan pada mertua, gak begitu,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskna bahwa kewajiban laki-laki atau seorang suami itu adaah menafkahi orang tuanya yang fakir, adik dan kakak perempuannya yang fakir.
“Seorang suami, laki-laki itu punya tanggung jawab banyak, kalau adik perempuannya fakir, kakak perempuannya fakir, dan orang tuanya fakir kewajiban nafkahnya ke laki-laki. Makanya seorang suami kalau berbuat baik pada bapak ibunya yang fakir itu sah tidak harus ngomong kepada istri,” jelas Buya Yahya.
Adapun, seorang menantu memberikan pada mertuanya itu merupakan pertolongan, dimana ia menambah atau bahkan memberi mertuanya setelah orang tuanya sendiri terpenuhi.
“Begitu sebaliknya, kalau istri saya punya rezeki punya uang membantu ibunya sendiri kalau perlu saya tambah, akan lebih sempurna dalam memberikan pertolongan, ” ungkapnya.
Disisi lain, sebetulnya yang tidak diperbolehkan itu adalah saat menghalangi pasangan untuk berbuat baik dengan keluarganya.
Baca Juga: Fantastis! Segini Omset dr. Richard Lee saat Pertama Kali Live dengan Inara Rusli
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'