SUARA BANDUNG - Ramai desakan warganet supaya Lady Nayoan melaporkan tindakan selingkuh Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah ke pihak berwajib, dengan pasal perzinaan.
Namun ternyata, Lady Nayoan hingga saat ini tidak menggugat Rendy Kjaernett dengan pasal tersebut, atas tindakan perzinaan yang dilakukan sang suami dengan istri Jeje Govinda.
Keputusan itu disampaikan oleh kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya hanya menggugat cerai dan tidak ada niatan gugat Rendy Kjaernett atas pasal perzinaan.
Hal itu didasari dengan alasan kuat, bahwa sang Lady Nayoan melihat kedekatan hubungan Rendy Kjaernett dengan anak-anak mereka.
"Posisinya sama sekali kita nggak ke arah sana, untuk masalah pidana. Karena Pak Rendy juga masih deket sama anak-anak posisinya, kita juga mempertimbangkan hal-hal itu," jelas Ezra Simanjuntak mewakili kliennya, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (24/7/2023).
Sementara itu, menurut keterangan Ezra, diketahui usai mediasi yang gagal, Rendy meminta pada hakim mediator untuk diberikan waktu selama 2 minggu sebelum diputuskan ke sidang perceraian.
Permintaan Rendy pun dikabulkan dan ini adalah kesempatannya untuk bisa mencuri hati dan merebut kepercayaan Lady kembali, supaya rumah tangga mereka tetap bisa utuh.
Namun, Ezra menyebut jika kliennya sempat bingung usai diputuskan bahwa permohonan waktu untuk Rendy dikabulkan oleh mediator.
Sebab, Lady kira setelah mediasi gagal maka agenda selanjutnya yakni sidang cerai akan segera dilaksanakan. (*)
Baca Juga: Segera Digugat Panji Gumilang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Teguh Teruskan Perjuangan sang Kakek
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar