/
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Sheikh Assim Al Hakeem menjelaskan hukum memakai parfum. (Instagram/@sheikhassimalhakeem)

SUARA BANDUNG - Sheikh Assim Al Hakeem menjawab pertanyaan dari jamaahnya mengenai hukum menggunakan parfum.

Parfum biasanya digunakan oleh seseorang untuk mengharumkan pakaian yang ia kenakan, tapi apa boleh bagi umat islam menggunakannya? Sheikh Assim Al Hakeem menjawab begini.

Pewangi pakaian memiliki banyak jenis produk, menurut pandangan Sheikh Assim Al Hakeem, tidak haram menggunakan parfum berjenis apapun.

Sekalipun parfum tersebut mengandung alkohol, tetap boleh dipakai, menurut keterangan Sheikh Assim Al Hakeem.

"Jadi secara dasarnya kita telah menjawab ini sebelumnya. Parfum dengan alkohol sangat dilarang untuk diminum," jelas Sheikh Assim, dikutip dari kanal YouTube pribadinya, (5/8/2023).

Bukan tanpa alasan mengapa haram untuk diminum. Sheikh Assim juga menjelaskan, sekalipun parfum dipakai di bagian tubuh atau baju tetap halal, asal jangan diminum.

"Karena ini memabukkan, kalau mengoleskan ke tubuh? tentu saja diperbolehkan, oh tapi terdapat alkohol, kenapa emang? Saya tidak meminumnya," terangnya.

"Tidak ada yang salah menggunakan parfum beralkohol," imbuhnya.(*)

Baca Juga: Tampil Bareng Lagi Pagi Ini, Ganjar-Gibran Jogging hingga Sarapan Bersama di Solo

Load More