SUARA BANDUNG - Oklin Fia resmi dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) buntut video viralnya yang memakan es krim.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada (14/8/2023).
Pihak PB SEMMI mengatakan bahwa video yang dibuat Oklin Fia itu melanggar kesusilaan serta dugaan penistaan agama.
Hal tersebut PB SEMMI jelaskan karena Oklin Fia menggunakan jilbab dalam video viral tersebut.
“Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan juga dugaan penodaan agama,” kata Gurun dikutip dari Instagram @lambe_danu (14/8/2023).
Guntur berharap laporannya bisa diproses dan diterima oleh kepolisian karena hal ini meresahkan.
Menurutnya video yang dibuat Oklin bisa merusak moral bangsa Indonesia.
“Yang melakukan konten yang justru berbahaya, murahan sekali ini tidak beradab,” tegasnya. (*)
Baca Juga: Breaking News! Demo Warga Dago Elos Bandung Blokir Jalan 2 Arah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tayang Hari Ini! Review The Devil Wears Prada 2: Reuni Trio Ikonik Tapi Konflik Kurang Nendang
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Percepat Operasional 189 Koperasi Merah Putih
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
CIX Umumkan Bubar usai 7 Tahun Bersama, Seluruh Member Tinggalkan Agensi
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd
-
Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?