SUARA BANDUNG - Hotman Paris jelaskan prosedur hukum atas perselisihan DJ Verny Hasan dan Denny Sumargo.
Lebih tepatnya, Hotman Paris menjelaskan prosedur mengenai tuntutan DJ Verny Hasan untuk tes DNA kepada Denny Sumargo.
Berdasarkan hukum yang berlaku, Hotman Paris menegaskan bahwa DJ Verny Hasan tidak bisa menuntut Denny Sumargo untuk tes DNA.
Apabila, hubungan yang sempat dibangun keduanya hingga melakukan hubungan ranjang atas dasar suka sama suka.
"Secara pidana tidak bisa, karena hubungan itu mau sama mau. Jadi tidak bisa dalam proses pidana, seorang lagi dipaksa tes DNA," kata Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/8/2023).
Begitupun ketika membicarakan tuntutan melalui perdata. Hotman menegaskan bahwa pihak perempuan ngotot ingin tes DNA dengan tuntutan perdata, belum ada undang-undangannya.
"Paling si cewek nggugat, agar tes DNA dengan penalti kalau nggak mau tes DNA misalnya 100 juta sehari dendanya. Tapi itu belum ada presedennya," katanya.
Ia lantas menyarankan untuk para lelaki memakai 'pengaman' jika belum siap berhubungan dengan perempuan hingga hamil.
Begitupun bagi perempuan, ia mengingatkan supaya tidak sembrono dan tetap harus menerima konsekuensi terkait perbuatannya sendiri.(*)
Baca Juga: Starting Eleven Timnas Indonesia vs Vietnam, Laga Final Piala AFF U-23
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!