SUARA BANDUNG- Buya Yahya berbagi ilmu mengenai kehidupan berumah tangga.
Salah satunya yaitu mengenai bagaimana hukum jika istri mengambil uang suami tanpa izin.
Suami dalam rumah tangga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah yang halal dan begitupun istri juga harus mengelola pemberian nafkah dengan baik.
Menurut Buya Yahya mengambil uang suami tanpa izin tidak boleh dan haram hukumnya walaupun milik suami sendiri.
Sehingga menurutnya harus izin dulu karena jika dalam sebuah rumah tangga ada yang tidak amanah itu paling menyedihkan.
"Anda akan nyimpan uang di mana kalau istri atau suami gak bisa dipercaya," tanya Buya Yahya pada jamaahnya.
Sehingga dengan demikian menurutnya jika terjadi seperti ini maka perlu dinasehati diingatkan dengan cara yang baik.
Tugas suami tentu harus membawa istrinya ke pengajian atau ke majlis untuk sama-sama menjadi baik.
"Intinya harus dinasehati, disadarkan karena tidak boleh begitu dalam berumah tangga karena kejadian seperti ini banyak, jika demikian suami sulit untuk sukses," ucapnya.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, ini Manfaat Beasiswa Brevet Pajak dari Biinspira Institute untuk Mahasiswa!
Buya Yahya kemudian menceritakan tentang rumah tangga seorang guru yang berpenghasilan tidak seberapa namun memiliki istri yang hebat.
"Saya terenyuh dengan guru mulia, dia memberikan uang pada istrinya tidak banyak akan tetapi ketika dirinya butuh ko ada saja, ini istri yang hebat dia bisa nyimpan nabung dan tidak boros," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Politik Simbol di Balik Klaim DNA India Prabowo, Narasi Baru Diplomasi?
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Facundo Tello Pimpin Prancis vs Maroko, Deschamps Singgung Wasit Francois Letexier
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Cari Tontonan Telenovela yang Seru? Ini 7 Rekomendasi Terbaik di Netflix
-
NewJeans Digugat di Amerika Serikat, Lagu ETA Dituduh Langgar Hak Cipta
-
4 Sabun Cuci Muka Scora Rp30 Ribuan untuk Kulit Kusam, Berjerawat, dan Sensitif
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi