SUARA BANDUNG- Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Batch 2 telah dibuka. Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Batch 2 ini khusus disediakan untuk para dosen yang ingin mengejar gelar S3.
Beasiswa BPI ditujukan untuk di dua jenis perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Akademik (PTA) dan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV), baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam periode pendaftaran ini, para dosen berkesempatan untuk mendaftar beasiswa S3 tersebut mulai tanggal 23 hingga 29 Oktober 2023.
Program ini adalah hasil dari kerja sama antara Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Beasiswa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.
Program ini adalah hasil dari kerja sama antara Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Untuk bisa mendaftsr beasiswa tersebut, terdapat kriteria khusus yang dimana, ditujukan untuk dosen yang mengajar di perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek.
Berikut persyaratan dan kriteria Beasiswa Pendidikan Indonesia bagi S3, sesuai dengan buku panduan:
1. WNI, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal.
Baca Juga: Fakta Terbaru Pemuda Prank Warga dan Petugas Diduga Akan Mengakhiri Hidup di Bandung
2. Usia: Di bawah 48 tahun untuk non-ASN Di bawah 41 tahun untuk ASN Jabatan Pelaksana, JF Keterampilan, JF Keahlian Jenjang Pertama dan Muda Di bawah 43 tahun untuk JF Keahlian Jenjang madya Di bawah 48 tahun untuk JF Keahlian Jenjang Utama, JD Dosen Jenjang Asisten Ahli, Jenjang Lektor, dan Jenjang Lektor Kepala.
3. IPK minimal 3,25.
4. Sudah diterima pada perguruan tinggi tujuan di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan, cek daftar perguruan tinggi di beasiswa.kemdikbud.go.id, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
5. Jika pendaftar mendapat LoA Conditional, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah, dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan perguruan tinggi tersebut.
6. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, prodi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan, dan wajib masih berlaku sampai masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
7. Sudah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi