SuaraBandungBarat.id - Habib Bahar Bin Smith dikabrkan sejak pukul 03.00 WIB dini hari tadi telah bebas dan dapat menghirup udara segar. Bahar Smith sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.
Pimpinan Majelis Pembela Rosululloh ini, sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama 7 bulan terkait kasus ujaran bohong atau hoaks pada saat ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021.
Saat itu Habib Bahar menyebut bahwa penahanan Habib Rizieq Syihab (HRS) disebabkan telah mengelar acara Maulid dan membahas mengenai kematian enam laskar FPI di KM 50.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menvonis hukuman penjara 6,5 bulan karena dinyatakan bersalah menyebarkan kabar atau berita yang tidak pasti dan berpotensi membuat keonaran.
Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Bin Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan.
"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (01/9/2022).
Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. Pengadilan Tinggi Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.
"Pengadilan Bandung sebelumnya telah memerintahkan Bahar untuk segera dibebaskan tepat pada hari ini." ungkap Andrie di Bandung Jawa Barat (01/9/2022).
Kuasa hukum Habib Bahar Smith, Ichwan Tuan Kotta mengatakan bahwa Bahar keluar dari Rumah Tahanan di jemput oleh kerabat dan beberpa perwakilan keluarga pada pukul 03.00 WIB dalam keadaan sehat bugar. Penceramah itu pun langsung pulang ke rumahnya di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pelaku Begal HP Di Tambora Ternyata Residivis Kasus Serupa, Sudah 3 Kali Beraksi Usai Keluar Bui
"Habib Bahar keluar dari Rumah Tahanan dijemput oleh kerabat dan beberpa perwakilan keluarga pada pukul 03.00 WIB dalam keadaan sehat dan bugar." pungkasnya. **
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Gen Z Pilih Kripto atau Reksa Dana? APRDI Ungkap Tren Investasi Anak Muda di 2026
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
-
Simbol Kejayaan Sunda Tiba di Puncak! Mahkota Binokasih Sambangi Cisarua Bogor
-
Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua
-
Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Memahami Kembali Perjuangan Kartini: Saat Emansipasi Mulai Disalahpahami
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor