SuaraBandungBarat.id - Habib Bahar Bin Smith dikabrkan sejak pukul 03.00 WIB dini hari tadi telah bebas dan dapat menghirup udara segar. Bahar Smith sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.
Pimpinan Majelis Pembela Rosululloh ini, sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama 7 bulan terkait kasus ujaran bohong atau hoaks pada saat ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021.
Saat itu Habib Bahar menyebut bahwa penahanan Habib Rizieq Syihab (HRS) disebabkan telah mengelar acara Maulid dan membahas mengenai kematian enam laskar FPI di KM 50.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menvonis hukuman penjara 6,5 bulan karena dinyatakan bersalah menyebarkan kabar atau berita yang tidak pasti dan berpotensi membuat keonaran.
Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Bin Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan.
"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (01/9/2022).
Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. Pengadilan Tinggi Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.
"Pengadilan Bandung sebelumnya telah memerintahkan Bahar untuk segera dibebaskan tepat pada hari ini." ungkap Andrie di Bandung Jawa Barat (01/9/2022).
Kuasa hukum Habib Bahar Smith, Ichwan Tuan Kotta mengatakan bahwa Bahar keluar dari Rumah Tahanan di jemput oleh kerabat dan beberpa perwakilan keluarga pada pukul 03.00 WIB dalam keadaan sehat bugar. Penceramah itu pun langsung pulang ke rumahnya di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pelaku Begal HP Di Tambora Ternyata Residivis Kasus Serupa, Sudah 3 Kali Beraksi Usai Keluar Bui
"Habib Bahar keluar dari Rumah Tahanan dijemput oleh kerabat dan beberpa perwakilan keluarga pada pukul 03.00 WIB dalam keadaan sehat dan bugar." pungkasnya. **
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan