SuaraBandungBarat.id - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja kini resmi diberhentikan secara tidak hormat dari Institusi Kepolisian. Pemecatan tersebut dilakukan atas putusan sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).
Diketahui, Edwin dipecat lantaran menerima uang sebanyak 225 ribu dolar Amerika Serikat dan 376 ribu dolar Singapura yang berasal dari barang bukti kasus narkoba.
“Komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Berdasarkan keterangan, Edwin terbukti dianggap tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal (30/06/2022).
Adapun, Proses penyidikan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan Edwin menerima uang tersebut dari anak buahnya, Kasat Narkoba Polres Bandara, AKP Nasrandi untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, ada 9 orang anggotanya yang diberikan sanksi. Mereka adalah Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A dipecat, Kanit Satres Narkoba Iptu Pius Sinaga demosi lima tahun dan 7 lainnya dari Satres Narkoba didemosi dua tahun.
“Ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan, terutama narkoba dan judi,” tegasnya.
Sumber : Suara,com
Baca Juga: Membedah Arti Menyentuh di Balik Lirik Lagu Wake Me Up When September Ends
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor