SuaraBandungBarat.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Fedry Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novryansyah Yoshua Hutabarat Alias Brigadir J akan kembali menjalani pemeriksaan (Lie detector).
Dalam pemeriksaan uji kebohongan (Lie detector ) akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui sebelumnya, tersangka Ferdy Sambo diduga menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.
"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Ferdy Sambo merupakan satu dari tujuh tersangka. Ferdy Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk merusak dan memindahkan kamera CCTV.
Menurut Andi, Ferdy Sambo juga akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).
Pemeriksaan akan dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, Sentul, Bogor, dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau uji poligraf.
"Untuk FS (uji poligraf) akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, uji poligraf telah dilakukan ke semua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Doa Shalat Tahajud Mustajab dan Artinya Lengkap untuk Meminta Keselamatan Dunia Akhirat
Total ada 5 tersangka di kasus pembunuhan berencana itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, 7 tersangka di kasus obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Mantan Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian, Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria.
Laebih lanjutnya, Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Lewat BRImo, BRI Hadirkan Layanan Tebus Gadai Praktis dengan Bonus Cashback
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual