SuaraBandungBarat.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Fedry Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novryansyah Yoshua Hutabarat Alias Brigadir J akan kembali menjalani pemeriksaan (Lie detector).
Dalam pemeriksaan uji kebohongan (Lie detector ) akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui sebelumnya, tersangka Ferdy Sambo diduga menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.
"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Ferdy Sambo merupakan satu dari tujuh tersangka. Ferdy Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk merusak dan memindahkan kamera CCTV.
Menurut Andi, Ferdy Sambo juga akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).
Pemeriksaan akan dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, Sentul, Bogor, dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau uji poligraf.
"Untuk FS (uji poligraf) akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, uji poligraf telah dilakukan ke semua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Doa Shalat Tahajud Mustajab dan Artinya Lengkap untuk Meminta Keselamatan Dunia Akhirat
Total ada 5 tersangka di kasus pembunuhan berencana itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, 7 tersangka di kasus obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Mantan Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian, Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria.
Laebih lanjutnya, Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak
-
Tips Memilih dan 5 Rekomendasi Bedak yang Makin Berkeringat Semakin Bagus
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Wasit Final Liga Champions Daniel Siebert: Klub Inggris Lebih Sering Menang, PSG Waspada
-
Review Film Faces of Death: Versi Remake yang Lebih Intens dan Realistis!
-
Panen Cuan! Arsenal Sudah Kantongi Rp 2 Triliun di Liga Champions Musim Ini
-
Bukan Sekadar Perebutan Emas, Gold Land Juga Menyoroti Sisi Gelap Manusia
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang