Fresh.suara.com - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, menulis curahan hatinya di Insta Stroy Instagram baru-baru ini. Lewat tulisan tersebut Seali mencurahkan pilunya kondisinya saat ini lantaran menurut dia, sang suami masih ditahan setelah diduga melakukan obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo.
Polisi menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka pelaku obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hendra diduga memindahkan perangkat CCTV yang sedianya dapat menjadi bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam curhatannya, Seali Syah mengaku sedih dan kecewa lantaran prestasi dan pengabdian Hendra selama lima belas tahun bertugas di Biro Paminal Polri seakan tidak dianggap. Akan tetapi, Seali mencoba melontarkan kalimat afirmasi positif untuk membuatnya tetap kuat menghadapi masalah ini.
"Jalani dan nikmati proses yang pasti pesan dari tetua. Jangan sampai hal ini membuat Eyi menyesal menjadi orang yang selalu berusaha menjadi manusia baik," tulis Seali Syah Selasa, (6/9/2022).
Seali lantas menyadari bahwa dirinya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengeluh. Padalah, jika masalah ini tak ada, ia sudah punya banyak rencana untuk berbagi kebaikan.
"Jujur yang paling bikin aku sedih di momen bgini, aku fokus untuk hal yang kadang buat aku rasa -'Ya Allah kokk gini amat yaa..". "Ya Allah tapi makasih di kasih bigboss yang pengertian" "Ya Allah, dlm perjalanan ini mestinya ada brp UMKM yaa yang bisa aku bantu wlopun cuma bantu post sembari beli juga". "Ya Allah apa aku kurang berbagi?? dan masih banyak hal lainn,"
Kendati begitu, Seali bersyukur masih mendapat banyak support dari orang-orang terdekat.
"Tapi aku b'syukur punya orang2 dekat dan punya kalian yang selalu ngasih semangat," ujarnya
Sebelumnya, Seali Syah merasa kecewa lantaran, meski Ferdy Sambo sudah menulis surat bermaterai yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J, sang suami masih masuk dalam tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Perempuan Ini Ingin jadi Suami Ariel NOAH, Luna Maya Mati Kutu
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; dan mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria. Lalu, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin; mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Cuk Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sudah menanggapi surat dari Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah.
Menurut Dedi, semua terdakwa maupun tersangka mempunyai hak mengingkari sangkaan, namun hanya fakta persidangan yang dapat digunakan untuk membuat putusan.
"Setiap orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai dengan Pasal 66 (KUHAP) dia punya hak untuk mengingkar, silahkan. Namun, putusan bersalah atau tidaknya seseorang akan dilihat berdasarkan fakta persidangan," kata Dedi dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Berita Terkait
-
Soal Ruang Rahasia Berisi Mayat Polisi di Rumah Sambo, Begini Kata Polisi
-
Pengakuan Ibu PC Akan Diuji Pakai Alat Tes Kebohongan, Seberapa Efektif?
-
Kata Polisi soal CCTV Rumah Magelang Tempat Tinggal Sambo dan PC, Ternyata...
-
Kak Seto Blunder Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kata Arist Merdeka Sirait
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Istri Jenderal? Ini Kata Mantan Penasihat Kapolri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
Main Padel Jadi Seru dan Hemat dengan Promo Spesial Bottega Padel dan BRImo