SuaraBandungBarat.id - Berdasarkan informasi dari masyarakat Papua akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka korupsi.
Namun belum lama ini KPK juga menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan terhadap para tersangka itu merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
"Sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dari berbagai pihak terutama dari informasi masyarakat," sambungnya.
Adapun ketiga kepala daerah Papua yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak; Bupati Mimika Eltinus Omaleng serta Gubernur Papua Lukas Enembe.
Alex menegaskan, penetapan keseluruhan tersangka dilakukan berdasarkan hasil alat bukti yang cukup.
"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah. Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE," tutur Alex.
"Tentu kami sudah punya cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi, kami juga mendapat dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," lanjut dia.
Baca Juga: Fakta-fakta Uang Tabungan untuk Haji Dimakan Rayap, Samin Banjir Tawaran Umrah Gratis
Atas penetapan ketiga tersangka tersebut, Alex meminta peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu semata-mata kata dia, agar pembangunan di Papua semakin sejahtera.
Sebab dirinya menyatakan, ada puluhan triliun rupiah dana otonomi khusus yang sejatinya disalurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua bisa terhambat karena adanya perilaku tindak pidana korupsi.
"Jika praktik korupsi itu terus berlangsung, kami mengkhawatirkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatakan kesejahteranan Papua tidak terwujud," tukas Alex.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Uang Tabungan untuk Haji Dimakan Rayap, Samin Banjir Tawaran Umrah Gratis
-
Tidak Ditahan, Penjual Obat Kuat Ilegal di Palembang Dituntut Denda Oleh Jaksa
-
Suami Gorok Leher Istri Gara-gara Tiga Hari Tak Pulang dan Ada Chat Perselingkuhan
-
Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya
-
Meludahi Driver Online, Emak-emak Viral Akhirnya Minta Maaf Sambil Peluk Pengemudi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar